Minggu, 29 Oktober 2017

Kermitte Harap Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Rekomendasi Pusat

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Maluku Evert Kermitte mengharapkan masyarakat jangan sampai terprovokasi isu bahwa pusat telah merekomendasikan pasangan bakal calon tertentu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. "Tolong diingat bahwa keputusan memberikan rekomendasi itu merupakan hak prerogatif atau kewenangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekaronoputri yang hingga saat ini masih mempertimbangkan bakal calon gubernur dan wagub untuk mengikuti pilkada 27 Juni 2018," katanya di Jakarta, Sabtu (28/10).
Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Maluku Evert Kermitte mengharapkan masyarakat jangan sampai terprovokasi isu bahwa pusat telah merekomendasikan pasangan bakal calon tertentu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

"Tolong diingat bahwa keputusan memberikan rekomendasi itu merupakan hak prerogatif atau kewenangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekaronoputri yang hingga saat ini masih mempertimbangkan bakal calon gubernur dan wagub untuk mengikuti pilkada 27 Juni 2018," katanya di Jakarta, Sabtu (28/10).

Evert yang sedang berada di Jakarta dalam rangka urusan dinas sebagai anggota DPRD Maluku maupun fungsionaris PDI Perjuangan setempat menyatakan, masyarakat jangan dimanfaatkan dengan kepentingan politik yang tidak mendidik.

"Soal rekomendasi pasti diputuskan DPP PDI Perjuangan dan kewenangannya berada di ketua umum sehingga jangan menyebarkan informasi menyesatkan," ujarnya.

Dia menyatakan, bakal calon yang mendaftar di PDI Perjuangan, baik kader maupun bukan kader memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan rekomendasi.

"Jadi bila Ketua Umum telah memutuskan rekomendasi diberikan kepada pasangan Balon Gubernur dan Wagub tertentu, maka itu sifatnya final dan mengingat sehingga seluruh jajaran PDI Perjuangan di Maluku harus taat barisan," tandas Evert.

Dia menyatakan, para bakal calon telah menjalani tes kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan DPP PDI Perjuangan di Jakarta pada 25 Juli 2017.

Bakal calon gubernur adalah Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail, petahana Gubernur Maluku Said Assagaff, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, Bupati Maluku Barat Daya Barnabas Orno,, Inspektur IV Jamwas Kejagung Herman Koedoeboen, Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarso Soulisa, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa PDTT Johozua Max Yoltuwu dan Mantan Bupati Maluku Tenggara Barat Bitzael Silvester Temmar.

Sedangkan bakal calon wagub adalah Ketua DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Maluku Evert Kermitte, Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun, mantan Bupati Seram Bagian Timur Abdullah Vanath, dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Mozes Rudy Timisela.

DPP Partai Golkar telah mengusung pasangan gubernur dan wagub Maluku, Said Assagaff-Anderias Rentanubun.

Bakal calon lain, yaitu Komandan Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismael telah direkomendasikan Partai Nasdem, Partai Hanura, PKPI dan PAN.

Sedangkan, bakal calon gubernur dan wagub Maluku Barnabas Orno dan Habibah Pellu diberikan surat tugas dari Desk Pilkada Pusat PKB agar mencari parpol yang memberikan rekomendasi memenuhi persyaratan minimal sembilan kursi di DPRD Maluku. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar