Senin, 30 Oktober 2017

Ditanya Bukti Praktek Prostitusi di Alexis, Ini Jawaban Tak Terduga Anies


Infoteratas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Hal ini, setelah Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diminta pihak pengelola.

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.
Surat bertanggal 27 Oktober 2017 serta diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempunyai alasan kuat menginstruksikan kepada jajarannya agar menutup tempat tersebut.

Salah satunya laporan dari warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang kerap terjadi di tempat itu.
Namun, dia mengaku tidak dapat merinci seperti apa bentuk praktek-praktek prostitusi di tempat itu.
“Ada, ada laporan-laporan dan lain-lain. Masak mau dirinci praktek begitu,” tutur Anies, Senin (30/10/2017).
“Kita tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu”.

Setelah izin usaha tersebut tidak diperpanjang, Anies mengatakan usaha kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis adalah ilegal.


"Mereka harus menati ketentuan dan kami memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," kata dia.

Sesuai janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017 lalu, Anies akan memberantas praktek prostitusi di ibu kota.

"Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," kata Anies.

Lebih jauh, ia meminta semua pelaku usaha hotel atau tempat hiburan di Jakarta tidak membuka usaha yang ada kaitannya dengan prostitusi.


"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tdak akan biarkan," kata dia.

(http://ift.tt/2gVmkxq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar