Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Warga Pulau Banda Besar, Kabupaten Maluku Tengah mulai menikmati operasi sistem kelistrikan 24 jam, setelah sebelumnya hanya 18 jam.
Siaran pers yang diterima Malukupost.com, Sabtu (28/10) menyebutkan, setelah Desa Nusalaut yang menikmati operasi sistem kelistrikan 24 jam, kini Pulau Banda Besar di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah dapat menikmati operasi sistem kelistrikan 24 jam pada peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-72 tahun 2017.
Kepala Wilayah Kecamatan Banda, Kadir Sarilan menyampaikan rasa syukur atas sistem kelistrikan 24 jam yang dilaksanakan di Unit Pelayanan Lonthoir.
"Pemerintah Kecamatan akan selalu proaktif membantu PLN, khususnya PLN Rayon Banda dalam menjalankan misi kelistrikannya," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa kelistrikan khususnya di Unit Pelayanan Lonthoir agar disiplin dalam membayar rekening tagihan tepat waktu, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan PLN seperti pencurian listrik.
"Operasional listrik 24 jam harus seimbang dengan kewajiban pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu dan tidak melakukan tindakan pencurian listrik, karena perbuatan tersebut dapat dikategorikan pelanggaran tindak pidana," katanya.
Sementara itu, Asisten Manajer Perencanaan Robert Leimena menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Banda.
"Semoga kerja sama yang selama ini terbangun dapat meningkat lebih baik lagi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jasa kelistrikan agar beralih ke listrik pintar (listrik prabayar) yang dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan, karena dapat langsung mengontrol pemakaian energi listriknya sendiri", ujarnya.
Ia mengakui, dengan beroperasinya sistem kelistrikan 24 jam di Pulau Banda Besar diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendidikan lebih maju.
"Sesuai harapan dari masyarakat Pulau Banda Besar yakni dapat memajukan usaha pembuatan es dan penyimpanan hasil laut mereka," katanya.
Ia menyatakan, langkah-langkah yang dilakukan oleh PLN dalam mewujudkan pola operasi 24 jam di Banda Besar yaitu melakukan sosialisasi ke masyarakat, terkait perambasan dan penebangan pohon, disiplin dalam pembayaran rekening tepat waktu dan menghindari pencurian listrik.
Sistem kelistrikan Pulau Banda Besar dikelola oleh Unit Pelayanan Lonthoir Rayon Banda yang berada di bawah PLN Area Ambon memiliki Daya Mampu sebesar 1.030 kW serta Beban Puncak mencapai 520 kW, sehingga terdapat cadangan daya sebesar 510 kW. Sedangkan jumlah pelanggan PLN di Pulau Banda Besar sendiri yaitu sebanyak 2.030 pelanggan. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar