Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPPR) Maluku menyatakan, realisasi pembangunan rumah layak huni yang dibiayai APBN 2017 saat ini mencapai 80 persen.
"80 persen ini merupakan tahap kedua dari kuota 3.000 unit rumah yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Kepala DPPR Maluku, Kasrul Selang, dikonfirmasi, Minggu (29/10).
Hanya saja, berdasarkan hasil survei dan pendampingan di sembilan kabupaten/kota ternyata kebutuhan rumah layak unit bertambah 400 unit.
"Kami menempuh kebijakan efisiensi agar bisa membangun 3.400 unit rumah sesuai kebutuhan pada tahun anggaran 2017," ujarnya.
Kelebihan 400 unit rumah itu sebagian besar tersebar di kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB).
Dua kabupaten itu bersama Kota Ambon, Kota Tual, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kabupaten Buru, kabupaten Buru Selatan, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Tenggara mendapatkan anggaran dari Kementerian PUPR untuk membangun rumah layak huni.
Sedangkan, kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD) kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program pembangunan layak huni.
Kasrul mengemukakan, pendataan rumah yang akan dibantu pembangunannya melibatkan Dinas Pekerjaan umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman masing-masing kabupaten/kota, sehingga tepat sasaran dan bermanfaat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pola penanganannya di lapangan dilakukan secara bersama-sama dengan memberdayakan masyarakat. DPKP hanya sebagai fasilitator dan pengerjaannya langsung oleh masyarakat.
"Kami juga akan mengalokasikan anggaran pemberdayaan bagi keluarga dan masyarakat kurang mampu," katanya.
Kasrul menambahkan, dari 14 indikator atau aspek penentuan orang miskin yang dilakukan Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ternyata sepuluh di antaranya berkaitan dengan perumahan. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar