Sabtu, 28 Oktober 2017

Golkar Usung Assagaff - Rentanubun Ikut Pilkada Maluku

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - DPP Partai Golkar mengusung pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun untuk mengikuti Pilkada Maluku yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Said dikonfirmasi, Sabtu (28/10), membenarkan, telah menerima rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Idrus dengan No. 480/GOLKAR/X/2017 tertanggal 18 Oktober 2017. "Saya dan Anderias menerima rekomendasi yang diserahkan Ketua Bidang Pemenangan Wilayah Timur, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, Azis Samual di Jakarta pada 27 Oktober 2017," ujarnya.
Ambon, Malukupost.com - DPP Partai Golkar mengusung pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun untuk mengikuti Pilkada Maluku yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018.

Said dikonfirmasi, Sabtu (28/10), membenarkan, telah menerima rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Idrus dengan No. 480/GOLKAR/X/2017 tertanggal 18 Oktober 2017.

"Saya dan Anderias menerima rekomendasi yang diserahkan Ketua Bidang Pemenangan Wilayah Timur, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, Azis Samual di Jakarta pada 27 Oktober 2017," ujarnya.

Rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Maluku itu menginstruksikan agar menindaklanjuti keputusan tersebut dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Mendaftarkan pasangan Balon ke KPU Maluku sesuai jadwal yang ditetapkan, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris /kader dan anggota partai Golkar serta segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Ambon, Malukupost.com - DPP Partai Golkar mengusung pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun untuk Marham mengikuti Pilkada Maluku yang diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Said dikonfirmasi, Sabtu (28/10), membenarkan, telah menerima rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Idrus dengan No. 480/GOLKAR/X/2017 tertanggal 18 Oktober 2017. "Saya dan Anderias menerima rekomendasi yang diserahkan Ketua Bidang Pemenangan Wilayah Timur, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, Azis Samual di Jakarta pada 27 Oktober 2017," ujarnya.
Rekomendasi ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar No: Juklak - 6/DPP/Golkar/VI/2016 tertanggal 17 Juni 2016 tentang penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai Golkar.

Surat DPP Partai Golkar No:474/GOLKAR/IX/2017 tertanggal 20 September 2017 tentang pasangan calon kepala daerah Provinsi Maluku serta laporan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang disampaikan dalam rapat tim Pilkada di kantor DPP Partai Golkar pada 2 Oktober 2017.

Selain itu, hasil rapat Tim Pilkada Pusat di kantor DPP Partai Golkar yang dihadiri unsur pimpinan DPD Partai Golkar Maluku di Jakarta pada 2 Oktober 2017.

Said menyatakan, dalam kapasitas sebagai petahana Gubernur Maluku yang dilantik pada 4 Oktober 2014 optimistis direkomendasikan DPP Partai Golkar sehingga tidak terpengaruh dengan berbagai isu menyesatkan.

"Masakan saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku yang berdasarkan survei memiliki tingkat elektabilitas, kapasitas dan popularitas tertinggi kok ragu dengan rekomendasi dari DPP," tandasnya.

Begitu pula dengan Anderias yang saat ini masih menjadi Bupati Maluku Tenggara.

"Kami juga siap menerima rekomendasi dari DPP PKS maupun sejumlah partai politii (Parpol) lainnya dalam waktu dekat," kata Said.

Golkar berdasarkan hasil pemilihan legislatif menempatkan enam kadernya di DPRD Maluku sehingga membutuhkan koalisi dengan Parpol lain agar memenuhi persyaratan keterwakilan minimal 20 persen dari 45 legislator setempat.

Sekedar diketahui, Balon Gubernur Maluku lainnya yang telah mendapat rekomendasi yakni Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael telah direkomendasikan Partai Nasdem, Partai Hanura, PKPI dan PAN.

Sedangkan, pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku, Barnabas Orno dan Habibah Pellu diberikan surat tugas dari Desk Pilkada Pusat PKB agar mencari Parpol yang memberikan rekomendasi memenuhi persyaratan minimal sembilan kursi di DPRD Maluku. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar