Selasa, 03 September 2019

Bupati Malra Dukung Gubernur Maluku “Perang” Dengan Menteri Susi

Buletinnusa

Hanubun: Moratorium Tapi Harus Dibarengi Kebijakan Pro Nelayan Kecil 

Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun memberikan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur Maluku yang menyatakan Perang terhadap Kebijakan Moratorium di sektor Perikanan dan kelautan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pujiastuti yang telah memiskinkan Rakyat Maluku “Saya mendukung sepenuhnya pernyataan Gubernur Maluku tersebut. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut telah membawa kerugian besar bagi Maluku lebih khusus Maluku Tenggara yang boleh dibilang merupakan Lumbung Ikan,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima media ini dari humas kabupaten Malra, di Langgur, Selasa (3/9).
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun memberikan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur Maluku yang menyatakan Perang terhadap Kebijakan Moratorium di sektor Perikanan dan kelautan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pujiastuti yang telah memiskinkan Rakyat Maluku

“Saya mendukung sepenuhnya pernyataan Gubernur Maluku tersebut. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut telah membawa kerugian besar bagi Maluku lebih khusus Maluku Tenggara yang boleh dibilang merupakan Lumbung Ikan,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima media ini dari humas kabupaten Malra, di Langgur, Selasa (3/9).

Dijelaskan Hanubun, nelayan yang ada di kabupaten Malra, sejak diberlakukan moratorium menjadi sangat dibatasi ruang gerak dalam mengeksploitasi Kekayaannya sendiri, sementara kapal-kapal nelayan besar dari Jawa dan sulawesi, dengan leluasa meraup keuntungan dari kekayaan perikanan Maluku. Hal ini yang telah menyebabkan Maluku masuk kedalam 4 Besar Daerah Termiskin.

“Jadi bukan kita miskin karena tidak mampu mengelola kekayaan yang kita miliki, tetapi kita miskin karena kita dimiskinkan oleh kebijakan Pemerintah Pusat, terutama sektor Perikanan dan Kelautan yang menjadi sektor andalan Maluku sejak diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tandasnya.

Bupati Hanubun berharap, agar moratorium yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dibarengi dengan perlakuan khusus terhadap daerah-daerah penghasil ikan seperti Maluku ini.

“Saya berharap ada kebijakan khusus terkait hal ini seperti pembangunan Pelabuhan Perikanan sehingga kapal-kapal nelayan yang melakukan penangkapan di Laut Maluku khususnya wilayah laut Maluku Tenggara dapat membangun basecamp di Maluku Tenggara bahkan apabila diperlukan dibangun Cooldstore besar untuk kepentingan ekspor langsung dari Maluku khususnya Maluku Tenggara,” ungkapnya.

Bupati Hanubun katakan, Hal itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat di berbagai sektor karena ada efek domino yang diperoleh. Pemerintah Pusat juga mestinya membantu fasilitas kapal tangkap dengan GT Yang besar bagi nelayan Lokal sehingga mampu bersaing dengan Nelayan dari pulau jawa dan sulawesi khususnya.

“Hal ini apabila dilakukan tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara siap memfasilitasi hal ini. Jadi garapannya adalah, tidak hanya moratorium tapi harus dibarengi dengan kebijakan pro nelayan kecil di Maluku lebih khusus Maluku Tenggara,” pungkasnya. (MP-22)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar