Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Desa (Ohoi) Mun Kahar, kecamatan Kei Besar Utara Barat, kabupaten Maluku Tenggara (Malra) meraih predikat desa ODF (Open Defecation Free) yang ditandai dengan Deklarasi Desa ODF dan pemberian piagam penghargaan kepada kepala ohoi setempat, Kamis (26/9).
“Deklarasi desa ODF artinya masyarakat di desa tersebut tidak Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Malra, dr. Ketty Notanubun di Langgur, Senin (30/9).
Menurut Notanubun, keberhasilan ini merupakan wujud dari kerja sama yang sangat baik antara pemda Malra dan seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat ohoi Mun Kahar yang telah bersinergi dengan baik dalam menyukseskan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dalam STBM ini ada 5 pilar penting yakni ketersediaan air bersih, adanya jamban, adanya pembuangan air limbah masyarakat, pengelolaan sampah dan mencuci tangan dengan sabun. Perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat di ohoi Mun Kahar ini merupakan suatu langkah yang baik untuk menuju ke arah yang lebih produktif dan lebih sehat,” ungkapnya.
Notanubun menandaskan, dengan adanya masyarakat BAB di jamban-jamban keluarga merupakan langkah pencegahan penyakit-penyakit menular terutama diare. Selain itu juga akan berpengaruh terhadap Angka Stunting di Malra karena dengan hidup yang sehat akan meningkatkan juga ketahanan fisik dari masyarakat.
“Pendokumentasian gerak langkah STBM ini diwujudkan dalam deklarasi desa ODF yang merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap masyarakat ohoi Mun Kahar yang telah berpartisipasi aktif mewujudkan mimpi-mimpi masyarakat terhadap kondisi sanitasi dan pencegahan penyakit,” katanya.
“Dokumentasi kegiatan STBM melalui deklarasi ini selayaknya dapat berperan sebagai media pemicu untuk terus melakukan kebiasaan perilaku hidup bersih untuk waktu-waktu mendatang,” katanya lagi.
Dijelaskan Nontanubun, sebanyak 192 ohoi di Malra yang terverifikasi sebanyak 155 ohoi, dan ohoi yang masyarakat sudah tidak BAB di sembarang tempat berjumlah 27 ohoi, dan ohoi Mun Kahar adalah ohoi yang ke 27 dan merupakan ohoi yang ke-13 di Malra yang telah melaksanakan Deklarasi ODF.
“Dengan kepedulian, kemauan dan kerja keras dari seluruh komponen terkait di Kecamatan Kei Besar Utara Barat, maka upaya perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat untuk mewujudkan Ohoi ODF bukanlah hal yang mustahil,” tandasnya.
Notanubun menghimbau, kebiasaan masyarakat yang sudah baik itu tidak cukup sampai disitu saja.
“Tetapi kebiasaan BAB di sembarang tempat, tidak akan dilakukan lagi mulai dari hari ini sampai selamanya,” pungkasnya. (MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar