Jumat, 13 September 2019

Wanita Pemberani dengan 1500 Bendera

Buletinnusa
Wanita Pemberani dengan 1500 Bendera
Awal penanganan Suster Mandabayan di Bandar Udara Manokwari, setelah kedapatan membawa Bendera West Papua "bintang kejora" (img. https://ift.tt/32FG9uH)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

Kisah keberanian dan patriotisme

Namanya Suster Mandabayan dari Papua Barat - wajah yang dikenal dalam 'Gerakan Non-kekerasan' melawan kolonialisme di Papua Barat. Dia telah bekerja dengan banyak kelompok 'Hak Asasi Manusia' di Papua Barat seperti Otoritas Nasional Papua Barat - sebuah organisasi terkemuka dalam 'kampanye Papua Merdeka', dan 'Solidaritas Perempuan Melanesia untuk West Papua'. Beberapa jam yang lalu, kasih dan pengabdian Sister Mandabayan untuk tujuan kemerdekaan West Papua membawanya langsung ke pelukan polisi Indonesia di bandara Manokwari.

Sister Mandabayan berasal dari Pulau Yapen tetapi besar di kota Sorong, Papua Barat. Dia adalah seorang asli Papua Barat yang aktif dalam perjuangan 'Non-kekerasan' untuk penentuan nasib sendiri, dan dia tidak takut membela apa yang dia yakini, bahkan itu membuatnya aneh dengan otoritas Indonesia.

Penangkapan di Manokwari

Pada 3 September 2019, sehari setelah empat orang Australia ditangkap dan dideportasi dari Papua Barat oleh pemerintah Indonesia yang paranoid, Suster Mandabayan pergi ke Manokwari untuk bergabung dengan para pemrotes yang menuntut penentuan nasib sendiri bagi West Papua. Terbang dari Sorong ke Manokwari, Nyonya Mandabayan membawa banyak barang terlarang - barang yang paling ditakuti di Indonesia saat itu.
Wanita Pemberani dengan 1500 Bendera
Awal penanganan Suster Mandabayan di Bandar Udara Manokwari, setelah kedapatan membawa Bendera West Papua "bintang kejora" (img. https://ift.tt/32FG9uH)
Setelah pesawat mendarat di Bandara Rendani di Manokwari, Suster Mandabayan berjalan ke terminal di mana tasnya digeledah oleh otoritas bandara. Petugas di bandara memeriksa tasnya dan menemukan dia membawa banyak barang ilegal - 1500 bendera Bintang Kejora. Polisi Indonesia di bandara menyeretnya ke kendaraan polisi dan mengantarnya ke Markas Besar Kepolisian di Manokwari di mana dia saat ini Dia ditahan.

Bendera Bintang Kejora

Pada tahun 1961, pemerintah Belanda di West Papua mengibarkan bendera 'Bintang Kejora' saat mereka bersiap untuk memberikan kemerdekaan penuh kepada West Papua dengan pemerintah, legislatif, dan konstitusi mereka sendiri, tetapi perayaan itu berlangsung singkat karena Republik Indonesia yang baru didirikan menginginkan kontrol atas West Papua dan mulai menyerang pasukan Belanda di Papua. Setelah sejumlah serangan gagal ke Papua, pemerintah Indonesia beralih ke PBB dan melobi kekuatan demokrasi untuk mendukung klaimnya atas West Papua. Setelah sejumlah perundingan, yang tidak diizinkan untuk dilakukan oleh orang Papua, Belanda menyerahkan kendali atas West Papua kepada PBB.

Setelah PBB mengambil alih West Papua, pemerintah Indonesia setuju untuk memberikan orang Papua hak untuk memilih pada pertanyaan 'penentuan nasib sendiri', tetapi itu hanya palsu.

Pada tahun 1969, PBB menyerahkan kontrol keamanan Papua ke Indonesia, diikuti oleh pemilihan palsu tahun itu yang dikenal sebagai 'Act of Free Choice'. Selama pemilihan itu, 1025 orang Papua atau presentasenya 0,1% dari total penduduk asli Papua dipilih, dilatih oleh Indonesia, dan dalam beberapa kasus dipaksa untuk memilih mendukung integrasi Papua ke dalam Indonesia. Para pemimpin adat Papua segera menolak hasil pemilihan itu. Hingga hari ini, mayoritas orang Papua Barat menolak untuk menerima hasil pemilihan itu.

Selama lima dekade, orang Papua melihat bendera 'Bintang Kejora' sebagai simbol harapan. Bagi mereka, itu adalah pengingat kebebasan yang dirampok dari mereka oleh pemerintah asing berkolusi dengan PBB. Setiap kali mereka melihat bendera itu, itu mengingatkan mereka pada hari ketika bendera 'Bintang Kejora' dikibarkan dan lagu-lagu nasional Papua dinyanyikan ketika mereka bersiap untuk pemerintah mereka sendiri. Dengan kata lain, 'Bintang Fajar' adalah simbol kebanggaan mereka - identitas nasional mereka.

Pemerintah Indonesia mengetahui hal ini, dan pada tahun 2007, mereka mengeluarkan apa yang disebut “Peraturan 77” yang melarang semua simbol budaya Papua termasuk bendera West Papua. Undang-undang itu membuatnya ilegal untuk mengibarkan bendera, mengenakannya, mengenakannya di baju, tas, atau pakaian dll. Setiap pengunjuk rasa yang membawa bendera ditangkap dan didakwa dengan konspirasi melawan pemerintah Indonesia. Ini adalah upaya Indonesia untuk menghancurkan arti dari bendera itu.

Bebaskan Suster Mandabayan

Sangat mungkin bahwa saudari Mandayaban tahu apa yang ia hadapi dengan membawa tas penuh bendera 'Bintang Kejora' ke Manokwari. Tetapi seperti banyak dari sesama wanita Papua di garis depan, dia tidak takut atau mudah diintimidasi. Dan dia tampaknya tidak takut dengan konsekuensi dari tindakannya!

Sampai sekarang, kita tidak tahu apa yang sedang dialami wanita pemberani ini, tetapi kita tahu pasti bahwa dia ditahan dan diinterogasi dengan keras. Dan kemungkinan dia akan dibawa ke pengadilan untuk menghadapi tuntutan.

Biaya subversi

Tuduhan untuk berpartisipasi dalam protes terhadap Indonesia bervariasi tergantung pada bukti yang dikumpulkan jaksa, tetapi 'subversi' adalah tuduhan yang paling umum diberikan kepada para demonstran yang menuntut penentuan nasib sendiri dari Indonesia. Karena itu, kami yakin dia akan didakwa dengan 'subversi' - setara dengan 'pengkhianatan' dalam hukum Indonesia.



Posted by: Admin
Copyright ©The West Papua Human Right Center "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar