Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku memprogramkan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Untuk tahun 2018 mendatang, kami akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk dapat menekan tingginya angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di daerah ini," kata Kepala Dinas PPPA Maluku, Megy Samson di Ambon, Rabu (29/11).
Menurut dia, saat ini pihak dinas sementara melaksanakan gerakan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 16 hari.
"Selain aparat penegak hukum, kami juga bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat di daerah agar bagaimana kita dapat menurunkan angka kekerasan di provinsi Maluku," ujarnya.
Lewat program seperi ini, diharapkan agar masyarakat mulai menyadari bahwa mereka mau melindungi anak dan perempuan mulai dari lingkungan keluarga.
Program nyata pendamping sekarang adalah Dinas PPPA sedang membentuk tim P2TP2A yang merupakan bagian dari pemerintah untuk melakukan program perlindungan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan.
"Mereka ini merupakan bagian dari dinas dan bukannya berasal dri lembaga lain di luar pemerintah," kata Megy Samson.
Dia juga mencontohkan bocah delapan tahun yang menjadi korban kasus pemerkosaan lalu dibuang di pasar dan terminal Mardika beberapa waktu lalu telah dititipkan pada 'Rumah Aman' Gasira.
"Melalui penitipan pada rumah aman seperti ini, kami harapkan bahwa anak yang mengalami trauma berat ini bisa sembuh secara perlahan," katanya.
Dia juga menyambut baik rencana LSM asing yang akan membawa pergi bocah korban pemerkosaan yang pelakunya diduga ayah kandung sendiri keluar negeri.
"LSM asing mungkin ada menjalin kerjasama dengan Gasira jadi kalau memang ada bantuan mengembalikan traumanya, kami harapkan juga bisa dilakukan," kata Megy Samson. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar