Infoteratas.com - KPK merilis tangkapan OTT di Jambi dan Jakarta, dengan sejumlah pejabat di Provinsi Jambi, Rabu (29/11).
Total barang bukti yang diamankan KPK sebesar Rp 4,7 miliar, yang di antaranya Rp 3 miliar berasal dari rumah pribadi H Arpan Kadis PUPR Provinsi Jambi, Rp 1,3 miliar dari rumah Saipuddin Asisten III Pemprov Jambi, dan Rp 400 juta dari tangan Supriyono anggota DPRD Provinsi Jambi.
1. "Selasa pagi (28/11), ARN (H Arpan Kadis PUPR Provinsi Jambi) memberi uang ke SAI (Saipuddin-Asisten III Provinsi Jambi) sejumlah Rp 3 miliar," kata Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK saat jumpa pers sore ini, Rabu (29/11).
2. SAI memberi uang ke anggota DPRD Provinsi Jambi, lintas fraksi, dengan perincian:
Pemberian pertama, Rp 700 juta
Pemberian kedua, Rp 600 juta
Pemberian ketiga, Rp 400 juta
"KPK amankan SAI dan SUP (Supriyono) beberapa saat setelah penyerahan uang Rp 400 juta di rumah makan di dekat RS di Jambi sekitar pukul 14.00 WIB (Selasa)," urai Basaria.
Di rumah makan ini, barang bukti yang diamankan KPK sejumlah Rp 400 juta.
3. Tim KPK membawa SAI ke rumah pribadi di Kota Jambi, ditemukan uang Rp 1,3 miliar.
4. Pukul 19.00 WIB, KPK mengamankan ARN yaitu Kadis PU Provinsi Jambi di rumah pribadi, di sana diamankan dua koper berisi uang Rp 2 miliar.
Uang tersebut sebagai "Uang Ketok Palu" untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.
Sementara itu, di Jakarta KPK amankan 4 orang. Pukul 17-19, KPK amankan, ASL seorang swasta, dan Kadis Perhubungan Pemprov Jambi Vahrial Adi di pusat perbelanjaan di Jakarta pusat.
Pukul 20 diamankan Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi di jakarta pusat, Erwan Malik dibawa KPK untuk diperiksa.
Basaria dari KPK mengatakan empat tersangka yang sudah diamankan yaitu:
1. Saipuddin, Asisten III Provinsi Jambi
2. H Arpan, Kadis PUPR Provinsi Jambi
3. Supriyono, anggota DPRD Provinsi Jambi
4. Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan menghormati hasil proses hukum dari KPK.
Dia mengatakan akan segera memberhentikan pelaku dan segera mengisi kekosongan.
Namun dalam sejumlah pergunjingan Zumi Zola kerap dituduh terlibat dalam upaya korupsi tersebut.
Dalam laman akun instagramnya, seseorang bahkan secara terang-terangan menanyakan keterlibatan Zola itu.
"Loh bapak korupsi? coba liat di indizone.id," tanya akun achmadzain43
Bukannya Zola yang menjawab melainkan sang istri, Sherrin Tharia.
"Bukan bapaknya, coba baca lebih seksama," jawab akun stharia.
Akun jimy_zu mengatakan akhirnya kebongkar kebusukan pemerintah jambi.. dgn bukti OTT,,
Sementara itu Jawaban Sherrin ini disahut akun ronie5455 dengan "semoga"
Sementara akun rizkyharyantoo menegaskan "jangan kasih kendor, dukung KPK!
Akun junior_herman.basri berkomentar wkkwkwk..anda sudah terhendus KPK ...
Tak cukup disitu, Sherrin tampaknya menyadari bahwa suaminya tengah menjadi sorotan dan pergunjingan akibat OTT KPK.
Dalam instagram storynya, Sherrin memposting sebuah kalimat yang bernada pembelaan.
"Never judge someone without knowing the whole story. You may think you understand, but you dont" begitu tulisannya.
Duh, bagaimana menurutmu guys?
Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar