Buletinnusa
PUTI HATIL TIDAK BOLEH PULANG
Jaminannya, sembuh secara total, barulah dia boleh pulang. Kalaupun dokter yang katakan, mesti disertai dengan SURAT KETERANGAN TERTULIS dari RUMAH SAKIT DIAN HARAPAN, JAYAPURA.
Hal ini, kami sampaikan dengan tegas atas nama Tim Peduli Kesehatan dan Pendidikan (TPKP Rimba Papua). Kami tim sepakat melalui hasil rapat "Mendadak" pada Rabu, 29 November 2017 di Youtefa Graha, Perumnas 1 Waena, Papua, yang berlangsung dari jam 21.34-01.55 Waktu Papua.
Berikut buah pertimbangan kami bersama untuk diperhatikan:
1. dr. Theo atau Rumah Sakit Dian Harapan, Jayapura memberikan SURAT KETERANGAN TERTULIS Kepada PUTI HATIL UNTUK LAYAK PULANG.
2. Kami yakin, Mr. Trevor akan berangkat ke Korowai awal Desember ke Korowai. Kami akan minta agar PUTI HATIL berangkat setelah Mr. Trevor berada di Danowage.
3. PUTI TIDAK BISA DIPAKSAKAN PULANG SEGERA, Karena Ibu Yosina harus atau segera kembali ke Danowage, Korowai.
4. Jika ada persoalan dana untuk PUTI HATIL, kami dari Komunitas Peduli Siap mencari dan menggalang dana di Jalan, Gereja, Masjid dlsb. Kami hanya mohon, agar PUTI HATIL PULANG DENGAN KEADAAN PULIH 100%. Kami tidak mau PUTI HATIL KEMBALI KE JAYAPURA KARENA LUKANYA KEMBALI TIMBUL.
5. Kami mendesak Dinas Kesehatan Papua, membuka ruang untuk kita diskusi dan bicara bersama. Tujuannya, mempertimbangkan dan memperjelas desakan kepada TPKP PAPUA untuk memberi restu PUTI HATIL PULANG KE KOROWAI IKUT Ibu YOSINA menggunakan PESAWAT JAYAVASI yang rencana dicharter oleh Dinkes Papua.
Demikian, penyataan ini kami sampaikan dengan sadar dan dengan mempertimbangkan secara baik. Terima kasih.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi TPKP RIMBA PAPUA melalu nomor Handphone:
1. Ketua: +62 813-1406-0428, Norberd K. Bobii
2. Sekertaris: 0821-9978-6700, Soleman Itlay
Posted by:
Copyright ©........ "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar