Jumat, 01 Februari 2019

Menanggapi Nota Protes Keras Indonesia, Vanuatu Tegaskan 'Tidak Ada Langkah Manipulatif'

Buletinnusa
Menanggapi Nota Protes Keras Indonesia, Vanuatu Tegaskan 'Tidak Ada Langkah Manipulatif'
United Liberation Movement for West Papua, seorang pemimpin pengasingan dari wilayah Papua Indonesia, Benny Wenda, (kedua dari kiri), mengajukan petisi kepada Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet, (kedua dari kanan), pada hari Jumat, 25 Januari 2019, di Jenewa, Swiss dengan dua anggota delegasi Vanuatu. Dokumen dikirim ke PBB minggu lalu setelah ditolak pada tahun 2017. Foto: ULMWP.
VANUATU -- Pemerintah Indonesia telah mengkritik Vanuatu karena memasukkan pemimpin West Papua, ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda dalam delegasinya untuk sebuah pertemuan dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet.

“Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu, yang dengan sengaja menipu Komisaris Tinggi dengan mengambil langkah-langkah manipulatif melalui infiltrasi Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu,” ujar Hasan Kleib, Duta Besar Indonesia untuk PBB di Jenewa, Rabu (30/1/2019).

Namun tuduhan Indonesia itu ditolak oleh Menteri Luar Negeri Vanuatu, Ralph Regenvanu.

Dalam sebuah wawancara telepon dengan Buzz 96FM kemarin sore, Menteri Luar Negeri Vanuatu, Regenvanu mengatakan bahwa, Pemerintah Vanuatu selalu mempertahankan pendiriannya dan dukungan di balik penentuan nasib sendiri untuk West Papua.

"Vanuatu baru-baru ini menegaskan kembali komitmennya dan merayakan pembentukan gerakan ULMWP dengan menjadi tuan rumah pertemuan di sini beberapa tahun yang lalu, serta memberikan tanah untuk kantor ULMWP," kata Regenvanu.

Menteri Luar Negeri menekankan bahwa status posisi pemerintah Vanuatu tetap membantu rakyat West Papua dalam perjuangan mereka untuk mendekolonisasi.

(Lihat Ini: Wiranto: Petisi Referendum Papua Itu Sensitif, Harus Hati-Hati dalam Menanggapinya)

Berkenaan dengan komentar yang dibuat oleh pemerintah Indonesia, Regenvanu mengatakan salah satu cara yang dilakukan Vanuatu untuk mengatasi ini adalah dengan memungkinkan perwakilan dari ULMWP untuk masuk dan menjadi bagian dari delegasi Vanuatu ketika menghadiri pertemuan PBB, dan terutama di mana Vanuatu mengadakan pertemuan dengan Komisaris Tinggi HAM PBB.

"Ini adalah kesempatan bagi ULMWP untuk mengangkat masalah Papua dengan PBB, karena pada dasarnya itu adalah urusan yang belum selesai untuk PBB dan ada sangat sedikit jalan yang orang Papua dapat gunakan untuk membawa perjuangan mereka terhadap perhatian Komunitas Internasional, sehingga Vanuatu akan terus membantu mereka dalam melakukan ini, ”kata Menteri Luar Negeri Vanuatu.

"Vanuatu tidak menganggap gerakan West Papua atau ULMWP sebagai gerakan yang berbeda atau sebagai gerakan separatis, yang oleh pihak Indonesia telah dicap dan dianggap sebagai kasus wilayah, yang tidak pernah didekolonisasi dengan baik oleh PBB," kata Regenvanu.

Regenvanu menegaskan bahwa setiap kali Vanuatu memiliki delegasi ke pertemuan PBB, itu adalah proses bagi Vanuatu dan negara-negara lain untuk menyerahkan catatan akreditasi yang mencantumkan semua anggota delegasi yang akan menjadi bagian dari delegasi resmi.

Regenvanu lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa ketua ULMWP, Benny Wenda secara resmi terakreditasi dalam delegasi Vanuatu ke pertemuan PBB.

(Lihat Ini: PBB Mengkonfirmasi Telah Menerima Petisi Referendum West Papua)

Urutan peristiwa yang mengarah pada kritik Indonesia baru-baru ini dibahas dalam sebuah artikel oleh Associated Press (AP): “Para aktivis di wilayah pegunungan Papua di hutan berisiko dipenjara ketika mengumpulkan 1,8 juta tanda tangan untuk sebuah petisi menyerukan penentuan nasib sendiri, tetapi memiliki dilema terakhir: Mereka dihalangi untuk mempresentasikannya kepada penerima yang dituju, PBB.

“Upaya untuk mengajukan petisi pada tahun 2017 kepada komite dekolonisasi PBB yang bertanggung jawab untuk memantau kemajuan wilayah terjajah menuju kemerdekaan, sempat ditolak.

“Minggu lalu mereka berhasil, dibantu oleh kedipan diplomatik yang setara dan anggukan dari negara kepulauan kecil Vanuatu, yang telah memperjuangkan perjuangan Papua.

“Para pejabat Vanuatu memiliki jadwal pertemuan Jumat lalu di Jenewa dengan Komisaris Tinggi HAM PBB.

“Di antara mereka adalah seorang pemimpin Papua di pengasingan, Benny Wenda, yang mengajukan petisi dengan 1,8 juta tanda tangan yang menyerukan penentuan nasib sendiri kepada ketua komisaris tinggi HAM PBB, Bachelet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar