Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kodam XVI/Pattimura memberikan bantuan kepada para isteri pelaku separatis atau tahanan politik (Tapol) RMS (Republik Maluku Selatan) yang berasal dari Negeri (desa) Aboru, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kota Ambon.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan keluarga selama suami masih berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baik di Ambon, Maluku maupun di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
Bantuan diterima oleh tiga orang ibu yang mewakili para isteri tapol RMS tersebut di Ambon, Sabtu (30/9). Mereka adalah Martha Sinay, Yohana Saija dan Oci Malawau.
Para tapol yang ditahan di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah di antaranya Abner Litamahuputty, John Markus, Romanus Batseran, Yohanis Saiya, Jordan Saiya. Sedangkan John Teterissa dan Daniel Malawau ditahan di Lapas Ambon.
Mereka dihukum 10 sampai 20 tahun penjara karena menari cakalele sambil membawa bendera RMS di Lapangan Merdeka Ambon pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Juni 2007.
Sebagian besar dari tapol tersebut divonis makar dengan pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Pengadilan Negeri Ambon.
Oci Malawau (65), isteri Daniel Malawau (71), menyampaikan terima kasih kepada Kodam XVI/Pattimura melalui Pangdam Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo yang telah memberikan bantuan tersebut.
"Saya sangat berterima kasih bapak Pangdam yang telah memperhatikan kami, sekali pun suami saya membuat kesalahan, namun atas nama keluarga kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada kami," katanya.
Menurut dia, bantuan yang diberikan berupa sembako itu akan dikembangkan atau dijual kembali untuk mendapatkan sedikit keuntungan dari modal yang ada.
"Bantuan ini akan kami kembangkan untuk kehidupan kami," ujarnya.
Ia menuturkan, sejak suaminya yang bekerja di Kantor Pos Ambon ditahan pada 2007, belum pernah ada pihak lain yang memberikan bantuan, dan bantuan dari Kodam Pattimura ini merupakan yang pertama kali.
"Kami hanya menerima bantuan dari saudara-saudara atau keluarga dekat, sedangkan bantuan dari pemerintah atau pihak lain sama sekali tidak ada. Karena suami saya terlibat masalah, beliau minta pensiun dini dan kami hanya menerima gaji pensiun yang jumlahnya tidak seberapa," kata Ibu Oci.
Ia juga mengaku telah memperingatkan anak-anaknya untuk tidak mengikuti apa yang telah dilakukan oleh bapak mereka sehingga harus masuk penjara.
"Saya bilang kepada anak-anak tidak boleh ikut, dan mereka bilang, itu cukup untuk bapak, kami anak-anak tidak ikut," katanya.
Martha Sinay (49), isteri dari John Teterissa (60) juga menyampaikan terima kasih kepada Pangdam XVI/Pattimura yang memperhatikan nasib mereka.
"Saya atas nama tiga orang teman di Aboru, mereka tidak sempat datang ke Ambon dan mereka juga menerima bantuan menyampaikan terima kasih kepada bapak Pangdam Pattimura yang telah memberikan bantuan sembako, untuk kami jualkan kembali, dan kira mendapat sedikit keuntungan dari hasil penjualan itu," katanya.
Disinggung soal Aboru yang sering diidentikkan dengan RMS, Martha menyatakan tidak semua masyarakat negerinya itu RMS, karena hanya segelintir orang saja yang simpati pada RMS.
"Masyarakat yang simpatik terhadap RMS itu sebelum pemerintah emperhatikan masyarakat Aboru, tetapi sekarang tidak lagi, karena semua sudah sadar, apalagi Menteri BUMN, ibu Rini pernah datang mengikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun lalu, bapak Pangdam juga pernah memberikan bantuan alat penangkapan ikan bagi masyarakat nelayan," katanya.
Ia menuturkan, profesi suaminya sebelum ditahan dalam kasus tarian cakalele dengan membawa bendera RMS adalah seorang Guru SD di Aboru. Ia divonis penjara 17 tahun dan depan akan dibebaskan.
Bantuan sembako yang diberikan kepada isteri para Tapol RMS tersebut ada 33 jenis, di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, Indomie, sabun mandi dan sabun cuci, pasta gigi pepsodent, buku tulis, rokok, sampho, garam halus, minyak tanah, bensin, dan lainnya. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar