Buletinnusa
Piru, Malukupost.com - Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-X tingkat provinsi Maluku di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berjalan lancar, aman dan damai, namun dalam perjalanannya ivent tiga tahunan ini berlangsung ricuh, dengan aksi lempar kursi oleh sejumlah kontingen yang berada di panggung sebelah kiri dari arah panggung utama.
Berdasarkan pantauan di Piru, Kamis (23/11) lalu, aksi lempar kursi ini terjadi lantaran kedua kontingen tidak terima dengan keputusan dewan juri di beberapa kategori yang diperlombakan. Pelemparan kursi dan papan kontingen juga dilempar di pusat pelantaran kantor Bupati SBB, yang menjadi tempat pembukaan dan penutupan Pesparawi ke-X.
Aksi ini terus terjadi saat dewan juri membacakan hasil perlombaan, sejumlah kontingen salah satunya Kabupaten Maluku Tenggara langsung meninggalkan lokasi penutupan.
Berselang beberapa menit kemudian disusul oleh kontingen lainnya sehingga membuat kursi yang tadinya penuh diisi oleh peserta sekejap menjadi kosong.
Pulangnya sejumlah kontingen ke tempat tinggal masing-masing, membuat proses penyerahan medali sempat tertunda beberapa menit, lantaran peserta yang seharusnya menerima medali juara, sudah pulang terlebih dahulu lantaran kecewa dengan keputusan dewan juri. Sehingga harus penyerahan medali harus diwakilkan.
Walaupun adanya aksi ini, acara penutupan Pesparawi tetap berjalan dengan hingga selesai.
Salah satu peserta kontingen Kabupaten Maluku Tenggara yang enggan namanya dipublikasi mengatakan, selama juri sebagian besar berasal dari kota Ambon maka setiap Pesparawi tingkat provinsi maka dipastikan kota Ambon akan tetap menjuarai.
“Selain itu, dalam penilaian mestinya usai lomba langsung diumumkan nilainya bukannya nilai loma tersebut disimpan sampai pada saat penutupan pesparawi baru diumumkan sehingga dipastikan ada intervensi terhadap nilai tersebut,” tandasnya di Ambon, Sabtu (25/11).
Sumber berharap, kedepannya LPPD Provinsi Maluku dapat selektif dalam menentukan juri yang profesional dan berkompeten.
“Juri yang terpilih harus mengikuti seleksi kompetensi, bila perlu datangkan juri dari daerah luar Maluku,” pungkasnya. (MP-7)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar