Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - Pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual periode 2017-2022 dilantik oleh Ketua LVRI Maluku dan Maluku Utara, Karel Albert Ralahalu, di Markas Komando Militer 1503 Maluku Tenggara, Sabtu (25/11).
Karel Ralahalu, yang mantan Gubernur Maluku, dalam siaran pers yang diterima Antara, menyatakan pelantikan Pengurus LVRI Malra-Tual itu merupakan amanat Kongres LVRI di Jakarta, belum lama ini, yang meminta revitalisasi organisasi itu di berbagai daerah di tanah air.
"Karena itulah kepengurusan LVRI Malra dan Tual ini dihidupkan kembali, setelah 15 tahun vakum," katanya.
Karel mengungkapkan, veteran yang ada saat ini kebanyakan merupakan pembela kemerdekaan pada masa Trikora dengan jumlah anggota mencapai 2.000 orang.
Adanya kepengurusan daerah diharapkan dapat mengakomodir seluruh hak-hak yang diterima sebagai veteran baik pendidikan, kesehatan, serta tunjangan-tunjangan lainnya.
Tunjangan untuk veteran disesuaikan dengan kemampuan keuangan Negara. Jika APBN besar maka tunjangan untuk veteran pun akan naik.
"Program bedah rumah oleh pemerintah Pusat dengan anggaran Rp40 juta per rumah saat ini dirasa cukup membantu veteran untuk mendapat rumah yang layak huni, seperti dua unit rumah di Desa Letvuan Kabupaten Malra yang sudah ditinjau oleh kami," kata Karel.
Sementara itu, Kepala Pembinaan Administrasi Veteran Maluku Kodam XI/Pattimura, Kolonel Abdul Hanis menyampaikan, selain pelantikan pengurus Legiun Veteran di Maluku Tenggara dan Kota Tual, juga dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang No 15 Tahun 2012 tentang hak dan kewajiban veteran.
Kegiatan sosialisasi itu melibatkan TASPEN dan PT POS, dimana semuanya mendukung hak dan kewajiban veteran.
"Jumlah veteran di Tual dan Malra sekitar 1.100 orang, namun itu juga masih ada yang belum terdata, sehingga ke depan program pendataan ulang akan dilakukan," katanya.
Ia menambahkan, veteran adalah warga Negara Indonesia yang berjuang mempertahankan dan membela kemerdekaan bangsa.
"Kewajiban veteran telah selesai, saat ini tinggal bagaimana meneruskan perjuangan melayani hak-hak mereka sebagai veteran," katanya. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar