Jumat, 29 Desember 2017

Anda Ikut Tandatangani Petisi Tanah Abang? Siap-siap Dipanggil Sandiaga Uno!



Infoteratas.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penataan PKL di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai kecaman dan protes.

Salah satunya adalah penutupan Jalan Jati Baru Raya yang kemudian melahirkan perlawanan dari warga.

Salah satu bentuk protes dan perlawanan itu tertuang dalam sebuah petisi di laman Change.org. Yang sampai hari ini, sudah mendapat tandatangan tak kurang dari 33 ribu peneken.

Nah, bagi Anda turut ikut membubuhkan tandatangan dalam petisi tersebut, maka sebaiknya siap-siap saja.

Sebab, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan ingin memanggil para peneken petisi tersebut.

Namun, pemaggilan itu bukan untuk melakukan perlanan balik upaya hukum. Melainkan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Nanti kami akan undang mereka agar mereka berikan akternatif solusinya yang seperti apa,” kata Sandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

Sandi mengklaim, sejauh ini tidak ada masalah krusial terkait penataan PKL Tanah Abang dan penutupan Jalan Jali Baru Raya tersebut.

“TransJakarta sudah tembus 13 ribu. Berarti integrasinya jalan dan yang 400 PKL itu alhamdulillah usahanya naik. Yang 33 ribu mungkin, ya sudahlah,” kata Sandi.

Untuk diketahui, kebijakan baru pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini sebelumnya mendapat respon negatif dari sejumlah pihak.

Dari Polda Metro Jaya sendiri menyebut penutupan jalan itu berimbas pada makin semrawut dan macetnya kawasan tersebut.

Selanjutnya, para pedagang di Blok G mengobral kasuk-kusuk pembagian tenda yang terindikasi hanya kong-kalikong.

Disebutkan, PKL yang menjadi prioritas hanyalah anak buah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Sementara pedagang lain, meski ber-KTP Jakarta, malah tak mendapat jatah tenda.

Hal itu kemudian berimbas pada tak adanya pemasukan akibat Blok G ditinggalkan konsumen yang memilih berbelanja di jalan (PKL).

Ujung-ujungnya, sejumlah pedangan malas membuka tokonya bahkan sudah ada yang gulung tikar.

Terbaru, protes juga datang dari Koalisi Pejalan Kaki yang menyebut bahwa penataan PKL Tanah Abang adalah bukti kegagalan Anies.

Sebab, meski sudah sepekan, trotoar yang menjadi hak para pejalan kaki masih ditempati oleh PKL.

Sementara, petisi di laman Change.org sendiri sampai sejauh ini sudah diteken oleh lebih dari 33 ribu orang untuk mengembalikan fungsi trotoar.

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi.

Selain itu juga ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Dalam halaman petisi itu disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas Blok G sebagai tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL).

“Penataan yang dilakukan atas dasar balas budi politik dan merugikan pengguna jalan umum atas penutupan jalan tersebut,” ujar Denis Christian, salah satu pendukung petisi.

Penanda tangan lainnya, Imelda Hasibuan menyebutkan bahwa penataan kawasan Tanah Abang melanggar UU.

“Ini contoh buruk, si pemberi izin selayaknya ditegur dan ditindaklanjuti. Ada UU yang dilanggar, jangan dibiarkan!” terangnya.

(ruh/pojoksatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar