Infoteratas.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik belum tahu alasan Kementerian Dalam Negeri mencoret bantuan keuangan untuk partai politik Rp4.000 per suara.
"Malah kita ingin, kalau di pusat bisa naik 10 kali lipat masak kita (DKI) nggak bisa naik. Saya nggak tahu nih (dicoret karena) aturnaya, PP-nya belum turun atau bagiamana?" ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (26/12/2017).
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2018, pemerintah DKI telah menganggarkan Rp17,7 miliar untuk partai politik.
Taufik menyebut Kemendagri bisa memberikan catatan jika permasalahannya karena belum ada keputusan terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
"Kalau PP belum turun kita (masih) kasih catatan. Tapi alokasi anggarannya mestinya sudah ada," kata Taufik.
Taufik tidak keberatan jika alasan Kemendagri menolak kenaikan bantuan dana parpol karena revisi PP Nomor 5 tahun 2009 belum diteken. Tetapi, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu meminta besaran kenaikan dana bantuan parpol diterapkan setelah diputuskan.
"Iya. (Seharusnya) langsung naik dong. Kalau nggak percuma dong PP itu disahkan, nggak ada artinya," kata Taufik.
Lebih jauh, Taufik berharap tim keuangan Kemendagri memahami kondisi di DKI, yakni tidak ada anggota dewan di tingkat kota.
"Tapi kan partainya juga ada di sana (tingkat kota). Pemilihan ada di sana, ada suaranya. Karena Pengalianya suara kali harga satuan. Kalau kabupaten kota yang lain kan ada. Itu perlu dipikirkan," kata dia.
Sebelumnya Kemendagri merekomendasikan besaran bantuan parpol di DKI kembali ke angka lama, yakni Rp410 per satu suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta.
Anies: Kami Terkejut, Tak Tahu Bantuan Parpol Dinaikkan 10 Kali Lipat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan instruksinya terkait bantuan keuangan partai adalah samakan dengan anggaran tahun sebelumnya. Dia mengaku tidak meminta anggaran tersebut dinaikkan atau diturunkan.
"Tapi, yang kami tidak ketahui bahwa sebelumnya sudah dinaikkan 10 kali lipat, jadi kami terkejut," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/12/2017).
Anies Sebut Kenaikan Dana Parpol 10 Kali Lipat Diteken di Era Djarot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memerintahkan jajarannya untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintahan sebelumnya soal dana bantuan keuangan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.
Menurut Anies, hal itulah yang membuat adanya kenaikan bantuan keuangan hampir 10 kali lipat.
"Arahan yang kami berikan kepada tim Pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Itu arahannya, kemudian mereka melaksanakan arahan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/12/2017).
Anies menyebut, dana untuk parpol sudah naik dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang diteken mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat pada 13 Oktober 2017.
Rincian itu dapat dilihat di laman apbd.jakarta.go.id. Rincian bantuan keuangan untuk parpol dalam APBD-Perubahan 2017, seperti dilansir laman apbd.jakarta.go.id yang diakses, Jumat (15/12/2017) ini, yakni:
1. DPW Partai Nasdem: Rp 824.468.000
2. DPW Partai Kebangkitan Bangsa: Rp 1.040.636.000
3. DPW Partai Keadilan Sejahtera: Rp 1.697.600.000
4. DPW PDI-P: Rp 4.927.372.000
5. DPW Partai Golkar: Rp 1.504.884.000
6. DPW Partai Gerindra: Rp 2.369.888.000
7. DPW Partai Demokrat: Rp 1.443.716.000
8. DPW Partai Amanat Nasional: Rp 691.136.000
9. DPW Partai Persatuan Pembangunan: Rp 1.808.896.000
10. DPW Partai Hanura: Rp 1.428.028.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar