Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Bakal calon (Balon) Bupati Maluku Tenggara, Angelius Renjaan mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPP Partai Nasdem kepadanya dan balon Wakil Wali Kota, Hamzah Rahayaan di Jakarta pada 13 Desember 2017.
"Saya dan Hamzah mengapresiasi komitmen DPP Partai Nasdem yang memberikan rekomendasi kepada kandidat berdasarkan hasil survei maupun kapasitas," kata Angelius, dikonfirmasi, Selasa (26/12).
Angelius saat ini menjadi Asisten Pemerintahan Setda Maluku. Tercatat juga menjadi Penjabat Bupati Maluku Barat Daya (MBD) periode 2009 - 2011 maupun Penjabat Bupati Kepulauan Aru pada 2015 - 2016.
Sedangkan, Hamzah adalah Hamsa Rahayaan adalah Kader PKB dan warga NU yang saat ini menjadi salah satu Wakil Ketua DPRD kabupaten Maluku Tenggara 2014 - 2019.
"Kami bangga karena diputuskan melalui rapat DPP Partai Nasdem bersama Tim 7 yang dihadiri Ketua DPW Partai Nasdem Maluku, Hamdany Latua dan Ketua DPD Partai Nasdem Maluku Tenggara, Antonius Watratan," ujarnya.
Disinggung proses penjaringan dan penyaringan Partai Nasdem, dia menjelaskan, demokratis, transparan dan keputusannya mempertimbangkan telah dari bawah ke atas.
"Penjaringan maupun tes kepatutan dan kelayakan, baik dari tingkat DPD, DPW hingga DPP melalui Tim 7 dilaksanakan secara kompetetif dan profesional," kata Angelius.
Apalagi, Partai Nasdem tidak menerapkan "mahar politik" sebagaimana partai politik (Parpol) lain.
"Tidak ada uang apapun yang dimintai Partai Nasdem selama proses penyaringan hingga rekomendasi yang diberikan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh," tandasnya.
Karena itu, dia meminta dukungan para kader maupun simpatisan Partai Nasdem di Maluku Tenggara agar memberikan dukungan politik yang signifikan sehingga bisa memenangkan Pilkada pada 27 Juni 2018.
"Saya dan Hamzah sedang melakukan komunikasi dengan Parpol lainnya dengan motivasi bila terpilih akan menetapkan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara," tandas Angelius. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar