Infoteratas.com - Ketua Fraksi Demokrat Dodi Setiawan dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh H Mulyadi.
Menurutnya penggantian Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kota Bogor itu merupakan penyegaran di tubuh partai.
“Aturan tata tertib DPRD kan ketua Fraksi itu maksimal 2 tahun dan bisa diganti, kalau Dodi ini kan sudah tiga tahun setengah, sudah kelamaan,” ujarnya, Minggu (31/12/2017).
“Kalau lama lama nanti ada kejunuhan dalam dinamika fraksi, maka perlu penyegaran biar segar,” tambahnya.
Orang nomor dua di Kota Bogor itu menjelaskan DPC Partai Demokrat memiliki kewenangan untuk mencopot Ketua Fraksi di DPRD.
“Itu kan oleh Ketua DPC, karena tanggung jawab ketua fraksi itu tidak ke partai tapi ke ketua DPC, maka kewenangan apapun terkait dengan fraksi merupakan tanggung jawab penuh ke ketua DPC, baik itu ketuanya, strukturnya,” jelas dia.
Diperlukan penyegaran untuk 2018, sambung Usmar, dan kita juga menetapkan komposisi baru meskipun wajahnya lama.
“Wajah lama itu ya maksudnya sama-sama anggota dewan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar