Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) daerah ini pada Oktober 2017 sebesar 101,30 atau turun sebesar 0,03 persen dibanding September 2017 yang tercatat 101,33.
"Penurunan ini terjadi karena harga yang diterima petani (it) mengalami penurunan sebesar 0,39 persen, lebih tinggi dari penurunan harga yang dibayar petani (ib) tercatat sebesar 0,36 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk, di Ambon, Rabu (1/11).
Ia mengatakan, NTP tertinggi pada Oktober 2017 masih dicapai sub sektor tanaman hortikultura yang mencapai 112,14, sedangkan terendah tetap pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat yang bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 88,96.
Dia menjelaskan, penurunan NTP pada Oktober 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada tiga sub sektor yakni sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,88 persen, sektor peternakan sebesar 0,19 persen, dan subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,04 persen.
Sedangkan sub sektor lain yang mengalami peningkatan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,56 persen, dan sub sektor perikanan sebesar 0,90 persen.
Dumangar mengatakan, NTP Provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 100,92 atau turun 0,14 persen.
Pada Oktober 2017, lanjutnya, terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,44 persen, disebabkan terjadinya penurunan IKRT pada kelompok bahan makanan sebesar 0,94 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen.
Sedangkan kelompok lainnya yang mengalami inflasi perdesaan yaitu kelompok perumahan sebesar 0,06 persen, kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau sebesar 0,05 persen dan kelompok sandang sebesar 0,01 persen. Kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga, dan kelompok transportasi dan komunikasi tidak mengalami perubahan dibanding September 2017.
Dumangar mengemukakan, beberapa komunitas yang memberikan andil terbesar terhadap deflasi perdesaan di Maluku adalah ikan baronang, ketimun, ikan ekor kuning, daun singkong, dan tomat sayur.
"Khusus nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Oktober 2017 tercatat sebesar 122,17, turun sebesar 0,43 persen dibanding September 2017 yang tercatat sebesar 122,70," ujarnya. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar