Selasa, 13 Agustus 2019

KPU Ambon Tetapkan 35 Caleg Terpilih DPRD

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan 35 anggota DPRD kota Ambon periode 2019 -2024 hasil Pemilu Legislatif 2019. "Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD kota Ambon dalam Pemilu 2019 telah disahkan 35 caleg terpilih, tanpa ada keberatan maupun tanggapan dari peserta parpol," kata Ketua KPU kota Ambon, M.Shadek Fuad, Selasa (13/8).
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan 35 anggota DPRD kota Ambon periode 2019 -2024 hasil Pemilu Legislatif 2019.

"Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD kota Ambon dalam Pemilu 2019 telah disahkan 35 caleg terpilih, tanpa ada keberatan maupun tanggapan dari peserta parpol," kata Ketua KPU kota Ambon, M.Shadek Fuad, Selasa (13/8).

Pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih sesuai tahapan pemilu, tetapi terkendala gugatan parpol maupun caleg di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah penetapan hasil putusan MK, maka sesuai PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih segera ditetapkan caleg terpilih," katanya.

Ke-35 anggota legislatif terpilih terbagi dalam empat daerah pemilihan (dapil), yakni dapil Ambon 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa Swenly Hursepuny dengan perolehan 750 suara, partai Gerindra Johny Paulus Wattimena 844, PDI Perjuangan Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw 1.386 suara, partai Golkar Frederika Latupapua Noya 1.539, partai Nasdem Christian Latumahina 938, Partai Perindo Patrick Moenandar 676, Partai Demokrat Julius Joel Toisuta 528 suara dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.693 suara.

Dapil Ambon 2 diraih legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa Gunawan Mochtar dengan suara sebanyak 657, Partai Gerindra Rustam Latupono 1.822, Partai Golkar Margaretha Siahay 1.267, Partai NasDem, Nathan Polonda 911, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Wally 1.710, Partai Perindo Johan Van Capelle 1.128, Partai Persatuan Pembangunan Andi Rahman 1.311 suara, dan Partai Hanura, Hadiyanto Junaidi dengan perolehan 1.153 suara.

Dari dapil 3, Partai Kebangkitan Bangsa Ary Sahertian 1.333 suara, Partai Gerindra Astrid Y Soplantila 1.174, PDI Perjuangan James Richard Maatita 2.628, PDI Perjuangan Gerald Mailoa 1.523, Partai Golkar Elly Toisutta 1.548, Partai NasDem Johny Mainake 1.330, Partai Perindo Rawidin La Ode Ido 1.209 suara, Partai Hanura Helmy Tehupuring 953 suara, dan Partai Demokrat Risna Risakotta 947 suara.

Dari Dapil 4, Partai Gerinda Christianto Laturiuw 735 suara, PDI Perjuangan Jafri Taihuttu 1.233, Partai Golkar Zeth Pormes 1.710, Partai Nasdem Morits Librecht Tamaela 930, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Saidna Azhar Bin tahir 1.695, Partai Perindo Harry Putra Far-Far 1.114, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taha Abubakar 987, Partai Hanura Ricky Davids Helaha 1,536, Partai Demokrat Obed Souisa 1.099 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jacob Usmany dengan perolehan suara 1.366.

Dari 16 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya 10 partai politik yang mendapatkan kursi wakil rakyat.

Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Perindo dan Gerindra meraih empat kursi di empat dapil, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura dan Demokrat meraih tiga kursi, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meraih dua kursi.

Setelah menetapkan anggota legislatif terpilih dilanjutkan dengan pengusulan ke pemerintah kota (Pemkot) Ambon, dan dilanjutkan pelantikan terhadap caleg terpilih yang diatur oleh sekretaris DPRD kota Ambon. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar