Rabu, 28 Agustus 2019

Raih Posisi 14 Nasional Malra Masuk Zona Hijau Pencegahan Korupsi

Buletinnusa

Posisi Pertama Se-Provinsi Maluku

Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) raih urutan ke-14 dari 542 pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan hasil tindak lanjut recana aksi pencegahan korupsi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan hasil tersebut maka kabupaten Malra resmi dinyatakan masuk zona hijau atau berada dengan total nilai skoring 73 persen.
Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) raih urutan ke-14 dari 542 pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan hasil tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan hasil tersebut maka kabupaten Malra resmi dinyatakan masuk zona hijau atau berada dengan total nilai skoring 73 persen.

Siaran pers Humas Pemda Malra di Langgur, Rabu (28/8) menyebutkan, berdasarkan data yang bersumber dari https://ift.tt/2NEqzeK, bahwa hasil monitoring dan evaluasi Tim Korsupgah KPK mencakup delapan area intervensi penilaian, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD nilai skoring 89 persen, Pengadaan Barang dan Jasa nilai skoring 85 persen.

Selanjutnya,  Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai skoring 90 persen, Kapabilitas APIP nilai skoring 52 persen, Manajemen ASN nilai skoring 61 persen, Tata Kelola Dana Desa nilai skoring 23 persen, Manajemen Aset Daerah nilai skoring 56 persen, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah nilai skoring 100 persen.

“ini adalah kebanggan tersendiri, karena secara geografis Malra terletak di ujung tenggara Kepulauan Maluku, berada jauh dari pusat pemerintahan Propinsi Maluku maupun Jakarta (sebagai Pusat Pemerintahan),” katanya..

Hanubun menegaskan, progres yang dicapai merupakan cambuk bagi Pemda Malra agar dapat terus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan korupsi dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, secara regional Pemkab Mara menyabet urutan pertama dari 12 Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Maluku. (MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar