Rabu, 30 Mei 2018

Australia Apresiasi Persetujuan Revisi UU Penanggulangan Terorisme

Buletinnusa
Australia Apresiasi Persetujuan Revisi UU Penanggulangan Terorisme
Foto: Presiden terima surat kepercayaan dubes Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) menerima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Australia untuk Indonesia Gary Francis Quinlan di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Saya mengucapkan selamat terkait RUU Penanggulangan Terorisme yang telah disetujui DPR pada Jumat lalu. Ini menjadi hal mendasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menjaga ketahanan masyarakat dari berbagai aksi teror
Jakarta -- Pemerintah Australia menngapresiasi persetujuan pengesahan revisi undang-undang penanggulangan terorisme, sebagai bentuk dasar hukum untuk menjaga ketahanan negara Indonesia, kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Australia untuk Indonesia Gary Francis Quinlan di Jakarta, Senin.

"Saya mengucapkan selamat terkait RUU Penanggulangan Terorisme yang telah disetujui DPR pada Jumat lalu. Ini menjadi hal mendasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menjaga ketahanan masyarakat dari berbagai aksi teror," kata Gary usai melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin.

...Lihat ini: DPR setujui RUU Terorisme menjadi UU 

Terkait dengan adanya rangkaian aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat serta di sejumlah rumah ibadat dan Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, Gary menyampaikan simpati dari masyarakat Australia.

"Saya sampaikan bahwa kami, Pemerintah dan masyarakat Australia, mengagumi kekuatan masyarakat Indonesia dalam mengatasi ketahanan negara di tengah kondisi sulit dengan beberapa rangkaian peristiwa kemarin," ujarnya.

Pemerintah Australia akan terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi persoalan terorisme.

"Selalu ada cara baru dalam aksi teror, tetapi kami percaya Pemerintah Indonesia dapat melalui dalam berbagai situasi dan kami selalu mendukung Indonesia dalam hal ini," ujarnya. (*)

...Simak ini: UU Antiterorisme RI Berpotensi Bidik Kelompok Bersenjata Papua 


Copyright ©Antara "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar