Senin, 28 Mei 2018

Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan, pemerintah sudah memutuskan hak partisipasi (participating interest - PI) 10 persen pengelolaan gas alam Migas Blok Masela hanya milik Maluku sehingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya harus mematuhinya.
Ambon, Malukupost.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan, pemerintah sudah memutuskan hak partisipasi (participating interest - PI) 10 persen pengelolaan gas alam Migas Blok Masela hanya milik Maluku sehingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya harus mematuhinya.

"Kami tidak mau berdebat soal PI 10 persen Blok Masela karena itu sudah merupakan hak Maluku yang diputuskan Menteri ESDM saat dijabat, Sudirman Said pada 10 Agustus 2016," katanya, di Ambon, Senin (28/5).

Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat peresmian patung pahlawan nasional Johanis Leimena, di Ambon pada 9 Juni 2012 mengatakan Migas di Blok Masela bila dieksploitasi pada 2017 dengan nilai Rp400 triliun, maka Maluku akan kebagian PI 10 persen sehingga Rp40 triliun itu hendaknya dikelola dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bahkan, Pemprov bersama DPRD Maluku telah menetapkan Perda No.3 tahun 2009 mengenai pengolahan Migas Blok Masela dengan kontribusinya kepada Pemprov Maluku serta sembilan Kabupaten dan dua Kota.

"Jadi tidak ada alasan bagi Pemprov NTT maupun siapa pun yang 'ngotot' untuk kebagian PI 10 persen pengelolaan Migas Blok Masela karena merupakan hak Pemprov maupun masyarakat Maluku," ujar Zeth.

Dia mengemukakan, sekiranya Gubernur NTT beralasan soal letak lokasi Blok Migas Masela, maka sebenarnya lebih dekat dengan negara tetangga Timor Leste.

"Pemerintah, DPRD dan masyarakat Maluku memperjuangkan PI 10 persen pengelolaan Blok Migas Masela sejak Darwin Zahedy Saleh masih menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2010 sehingga sudah diputuskan pemerintah, makanya jangan diganggu siapa pun," tandas Zeth.

Migas Blok Masela digarap oleh perusahaan minyak Royal-Shell Belanda dan Inpex yang berbasis di Jepang dengan nilai investasi sekitar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp200 triliun.

Investasi di Blok Masela bisa naik sampai 20 miliar dolar AS, karena perusahaan minyak tersebut berusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi gas alam cair di fasilitas abadi terkait untuk 6.000.000 metrik ton/tahun.

Kandungan gas di Blok Masela itu sekitar 10 triliun kubik feet. Kementerian ESDM telah meminta Inpex untuk melibatkan masyarakat Maluku dalam proses pembangunan Blok Masela. Jadi pemberdayaan masyarakat itu penting.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya berupaya mendapatkan hak partisipasi pengelolaan Migas Blok Masela sebesar lima persen karena dapat mempercepat pembangunan di NTT.

Ia mengatakan, provinsi NTT harus mendapat bagian dari Blok Masela. Sebab NTT menjadi salah satu wilayah yang terdampak langsung dari pengembangan Blok Masela, yang letaknya di perairan dekat kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku dan Kabupaten Alor, NTT.

"Saya sudah berjuang hingga ke pemerintah pusat (Kementerian ESDM). Saya optimis akan diputuskan, Maluku dan NTT mendapat PI sebesar 10 persen dan dibagi sama masing-masing lima persen," ujar Frans. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar