Damkar Satpol PP Kabupaten Blora baru tiba di lokasi kebakaran di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, pekan lalu untuk melakukan pemadaman api. (foto: dok-ib) |
Saat ini Kabupaten Blora hanya memiliki empat unit damkar yang posisinya berada di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Jl. Blora-Jepon Km 5. Sedangkan wilayah Blora sangat luas mencakup 16 Kecamatan.
Jika terjadi kebakaran di wilayah pinggiran, penanganannya kurang cepat karena harus menunggu perjalanan damkar dari Kota Blora yang menelan waktu rata-rata satu jam. Sehingga dampak kebakaran tidak bisa diminimalisir.
“Harusnya minimal per Kecamatan memiliki satu unit damkar, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Blora. Kemarin saat terjadi kebakaran di Talok Ngawen dan Ngronggah Kunduran, rumahnya sampe ludes. Damkarnya datang sudah roboh semua tinggal memadamkan bara api,” ucap Joko, salah satu warga Kunduran saat ditemui, Selasa (29/5/2018).
Diketahui bersama, dalam satu bulan belakangan selama Ramadan sudah terjadi kebakaran sebanyak enam kasus. Diantaranya terjadi di Desa Patalan (Blora), Desa Plosorejo dan Dukuh Ngronggah Desa Sempu (Kunduran), Desa Sumberejo (Banjarejo), Desa Talokwohmojo (Ngawen) dan Desa Candi (Todanan). Dimana total kerugian hampir mencapai 1 miliar.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Satpol PP Blora Anang Sri Danaryanto, melalui Sekretaris Bambang Setyo Trianto menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan penambahan armada damkar untuk bisa ditempatkan di masing-masing eks Kawedanan agar lebih merata.
“Rencana penambahan sedang diupayakan, paling cepat di APBD Perubahan 2018. kalau tidak bisa ya di 2019 murni. Kita terus dorong agar bisa menambah armada. Nantinya penambahan armada akan ditempatkan di Randublatung dan Kunduran sehingga jika ada kebakaran di wilayah barat dan selatan, bisa cepat gerak,” ujarnya.
Sementara itu untuk wilayah timur, Cepu dan sekitarnya sementara sudah tercover keberadaan damkar milik Pertamina. Sehingga yang mendesak ditambah adalah untuk wilayah barat dan selatan. (res-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar