Buletinnusa
Port Moresby -- Pemerintah Papua Nugini akan melarang penggunaan Facebook selama satu bulan untuk mencari profil-profil palsu dalam jaringan media sosial itu, dan mencari cara mencegah penyebaran pornografi lewat media tadi.
Menteri Komunikasi Papua Nugini, Sam Basil mengatakan, situs Facebook itu akan diblokir sementara para pejabat meneliti akun-akun yang dianggap menggunakan jaringan medsos itu secara tidak layak.
“Pemblokiran itu dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang identitas orang-orang yang bersembunyi dibalik akun-akun palsu, dan para pengguna yang mengunggah foto-foto cabul. Para pengguna yang memasang informasi palsu dan menyesatkan akan dicabut akunnya,” kata Basil kepada suratkabar Post-Courier seperti dilansir dari VOA Rabu (30/5).
Tindakan pemerintah PNG itu terjadi selagi Facebook menghadapi kecaman dari banyak pengguna dan pembuat undang-undang di seluruh dunia karena caranya menangani data pelanggan, termasuk pengungkapan bahwa perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica secara tidak sah memperoleh data tentang 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia.
Facebook juga menjadi fokus penyelidikan tentang campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden Amerika tahun 2016.
Facebook telah menghapus ratusan akun yang terkait dengan Rusia yang katanya digunakan untuk menyebar perpecahan di Amerika menjelang dan ketika berlangsungnya pemilihan presiden di Amerika.(VOA).
Copyright ©Satu Harapan "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar