Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dua calon Gubernur Maluku (Cagub) yang telah ditetapkan untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 208 sudah memasukkan SK pensiun ke KPU Maluku.
Komisioner Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi di Ambon, Rabu (13/6), membenarkan SK pensiun Irjen Pol. Murad Ismail dari Kesatuan Polri telah diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo dan Herman Koedoeboen dari Kejagung.
Murad jabatan terakhirnya adalah Dankorps Brimob Polri telah purnawirawan sejak 1 Februari 2018.
Sedangkan Herman Koedoeboen yang adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, pensiun dengan terhormat terhitung tanggal 1 Maret 2018.
"Jadi tidak perlu dipermasalahkan status Murad dan Herman yang telah pensiun untuk mengikuti pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku," ujarnya.
La Alwi mengemukakan, penetapan calon Gubernur dan Wagub Maluku pada 12 Februari 2018. Pengundian nomor urut pada 13 Februari 2018.
Dia menyatakan, surat pengunduran diri sebenarnya telah disampaikan saat calon Gubernur dan Wagub Maluku mendaftar di KPU setempat pada 11 -13 Februari 2019.
Bahkan, surat keterangan pengunduran diri sudah diterima KPU Maluku dari atasannya.
Pasangan petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN" dan direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing enam kursi di DPRD Malkuku menempati nomor urut 1.
Pasangan calon mantan Komandan Korps Brimob, Murad Ismael - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKPI, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.
Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Herman Koedoeboen - mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar