Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Wakil Kepala Polda Maluku Brigjen Ahmad Wiyagus mengakui penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di daerah ini sejak tahun 2015 mengalami tren penurunan.
"Berdasarkan data memang ada sedikit penurunan seperti tahun 2015 sekitar 15 kasus, 2016 sepuluh kasus, dan tahun 2017 juga lebih kecil dengan tingkat persentase penyelesaian perkara di Maluku cukup bagus," kata Wakapolda, di Ambon, Minggu (24/6).
Sedangkan untuk periode Januari hingga Juni 2018, terdapat enam laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diterima Direktorat Tipikor Mabes Polri.
Wakapolda menandaskan, keberhasilan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi bukan saja dilihat dari seberapa besar jumlahnya.
"Karena ketika pemerintah menggelorakan pencegahan, sejatinya penegakan hukum menurun sebab tindakan korupsi lebih mengarah pada para pengelola anggaran yang berpeluang melakukan penyimpangan keuangan," katanya lagi.
Brigjen Ahmad Wiyagus sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tipikor Bareskrim Polri, dan ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjabat Wakapolda Maluku menggantikan Brigjen Hasanuddin yang mendapat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Menurut dia, sesuai penegasan Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto, mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri dan tidak ada yang istimewa karena sifatnya normal secara internal untuk penyegaran organisasi.
Kapolda juga berharap sebagai Wakapolda yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik, karena memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi selama sembilan tahun, termasuk di KPK dan Direktorat Tipikor Mabes Polri dengan mengungkap sejumlah kasus besar. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar