Sabtu, 23 Juni 2018

Polres MTB Minta Pemkab Dan KPU Perjelas DPT Pilgub Maluku

Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP. Raymundus Andhi Hedianto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB untuk memperjelas daftar nama sejumlah pemilih pemula yang akan terlibat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku, tanggal 27 Juni mendatang. Permintaan Kapolres tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi pengamanan Pilgub di ruang rapat Polres MTB yang dihadiri oleh Wakil Bupati MTB Agustinus Utuwaly bersama sejumlah pimpinan SKPD terkait, Komandan TNI AURI Saumlaki, Komandan Kodim 1507/Saumlaki, Komandan Batalyon Infanteri 734/Satria Nusa Samudera, Pimpinan Sub Den POM Saumlaki, Jajaran perwira Polres, Panwaslukada MTB serta perwakilan awak media cetak dan elektronik di Saumlaki, Jumat (22/6).
Saumlaki, Malukupost.com - Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat (MTB), AKBP. Raymundus Andhi Hedianto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB untuk memperjelas daftar nama sejumlah pemilih pemula yang akan terlibat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku, tanggal 27 Juni mendatang.

Permintaan Kapolres tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi pengamanan Pilgub di ruang rapat Polres MTB yang dihadiri oleh Wakil Bupati MTB Agustinus Utuwaly bersama sejumlah pimpinan SKPD terkait, Komandan TNI AURI Saumlaki, Komandan Kodim 1507/Saumlaki, Komandan Batalyon Infanteri 734/Satria Nusa Samudera, Pimpinan Sub Den POM Saumlaki, Jajaran perwira Polres, Panwaslukada MTB serta perwakilan awak media cetak dan elektronik di Saumlaki, Jumat (22/6).

“Berdasarkan surat KPU kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten MTB, terdapat 1.800 jiwa yang bersumber dari pemilih pemula atau anak-anak sekolah. Mestinya diperjelas secara pasti tentang jumlah ini karena jika tidak maka hal ini juga bisa berpotensi terjadi konflik,”katanya.

Menurut Kapolres Raymundus, total jumlah pemilih tambahan ini perlu diperjelas oleh KPU sehingga mempermudah pihaknya dalam melakukan pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pungut hitung nanti, oleh karena alokasi waktu untuk pelayanan kepada pemilih tambahan sesuai ketentuan hanya 1 jam yakni dari jam 12:00 hingga 13:00 waktu setempat.

“Saya minta agar scan surat keterangan dengan menggunakan aplikasi “qr code reader” untuk kita mengecek keaslianya. Selanjutnya pemutahiran data pemilih tetap juga harus dipublikasikan sehingga diketahui oleh masyarakat,”tandasnya.

Kapolres Raymundus juga membeberkan temuan lain yakni masih terdapat sejumlah nama ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus menjadi perhatian penyelenggara. Temuan itu berdasarkan DPT yang diperoleh dari Panwaslukada MTB.

Meskipun tidak memperinci total pemilih ganda sebagaimana hasil temuan itu namun Kapolres menyatakan nama ganda dalam DPT tersebut ditemukan di beberapa kecamatan dengan permasalahan yang berbeda yakni ada kesamaan nama dan kesamaan identitas lain.

Wakil Bupati MTB dikesempatan itu menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Kapolres untuk memastikan kejelasan data 1.800 pemilih pemula tersebut dan akan diserahkan secepatnya. (MP-14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar