Bendera PBB. (Wikipedia.org). |
Studi yang dikeluarkan ini merupakan kajian paling lengkap dari tindakan pemerintah untuk membatasi plastik sekali pakai. Disebutkan sampai 5 triliun kantong plastik digunakan di seluruh dunia setiap tahun. Menyebar satu sisi ke sisi lain sehingga akan menutup area yang berukuran dua kali Prancis.
Kepala Lingkungan PBB, Erik Solheim menyusun laporan ini bersama pemerintah India dan meluncurkannya dengan slogan: "Jika Anda tidak dapat menggunakannya kembali, tolaklah."
"Hanya 9 persen dari 9 miliar ton plastik dunia yang pernah diproduksi telah didaur ulang," kata laporan itu. "Kebanyakan berakhir di tempat pembuangan sampah, timbunan atau di lingkungan."
Tiongkok merupakan sumber sampah kemasan plastik terbesar, melampaui Uni Eropa dan Amerika Serikat. AS dalam per kapita menghasilkan paling banyak, melampaui Jepang dan Uni Eropa.
Polusi plastik membahayakan kehidupan di lautan, mencemari tanah dan melepaskan bahan kimia beracun ketika dibakar. Tetapi ada tanda-tanda tindakan untuk membatasi polusi plastik.
"Target cukai dan larangan yang direncanakan dengan benar dan ditegakkan telah menjadi salah satu strategi paling efektif untuk membatasi penggunaan berlebihan produk plastik sekali pakai," kata laporan itu.
Elisa Tonda, yang memimpin program Gaya Hidup Berkelanjutan Lingkungan Hidup PBB, mengatakan lebih dari 60 negara telah melarang atau mengenakan biaya pada plastik sekali pakai seperti tas atau wadah polystyrene.
30 persen negara menemukan penurunan tajam dalam konsumsi kantong plastik pada tahun pertama setelah menerapkan pembatasan. Sementara 20 persen hanya menunjukkan sedikit atau tidak ada perubahan. Tetapi dalam sebagian kasus, pemerintah gagal mengukur dampak pembatasan.
Laporan itu merekomendasikan pemilahan sampah dan daur ulang yang lebih baik, insentif ekonomi untuk mempromosikan alternatif ramah lingkungan untuk plastik, pendidikan konsumen dan promosi produk yang dapat digunakan kembali. (Reuters.com) - Baca ini: (Permohonan Kemerdekaan West Papua yang Dilarang oleh Indonesia, telah Diserahkan ke Komite Dekolonisasi PBB)
Copyright ©Satu Harapan "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar