Jumat, 15 Juni 2018

Waspadai Angin Kencang Di Perbatasan Maluku

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, terutama para nelayan tradisional, agar mewaspadai angin kencang di wilayah perbatasan Maluku pada beberapa hari ke depan. Berdasarkan data yang dihimpun di BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Kamis (14/6), mencatat, angin dengan kecepatan lebih dari 30 km/jam berpeluang terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Ambon, Malukupost.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, terutama para nelayan tradisional, agar mewaspadai angin kencang di wilayah perbatasan Maluku pada beberapa hari ke depan.

Berdasarkan data yang dihimpun di BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Kamis (14/6), mencatat, angin dengan kecepatan lebih dari 30 km/jam berpeluang terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, kabupaten Kepulauan Aru, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kabupaten Kepulauan Aru, MTB maupun MBD merupakan wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3 T) yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste.

Sering nelayan asal Maluku juga "hanyut" ke Australia sehingga diamankan aparat keamanan setempat selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

Sedangkan, gelombang setinggi 1,5 meter berpeluang terjadi di perairan kepulauan Sermata hingga kepulauan Letti maupun Babar, kabupaten MBD, kepulauan Tanimbar, kabupaten MTB, perairan kepulauan Kei, kabupaten Maluku Tenggara serta laut Arafuru, kabupaten Kepulauan Aru.

Selain itu, perairan Selatan pulau Buru, pulau Seram, laut Seram dan laut Maluku bagian Utara.

Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.

Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.

Imbauan kondisi cuaca telah disampaikan melalui masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Wali Kota.

Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar