Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menghimbau masyarakat agar mewaspadai hujan lebat disertai petir di sejumlah daerah di Maluku pada beberapa hari ke depan.
Berdasarkan data yang dihimpun di BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Minggu (10/6), hujan lebat disertai petir berpeluang terjadi di perairan Selatan Ambon serta laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT) maupun Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Selain itu, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) maupun Maluku Barat Daya (MBD).
Apalagi, adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.
Angin dengan kecepatan lebih dari 30 km per jam berpotensi terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) maupun Maluku Barat Daya (MBD).
Kabupaten Kepulauan Aru, MTB dan MBD merupakan wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3 T) yang berbatasan dengan Australia maupun Timor Leste.
Sedangkan, gelombang mencapai 2,50 meter berpeluang terjadi di perairan kepulauan Leti, Kabupaten MBD hingga kepulauan Tanimbar, Kabupaten MTB, perairan Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara hingga Kepulauan Aru, laut Arafura, laut Banda dan perairan Selatan Ambon.
Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.
Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.
Imbauan kondisi cuaca telah disampaikan melalui masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Wali Kota.
Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar