Bupati M. Thaher Hanubun saat momen peresmian |
Taman wisata yang diberi nama “Dian Wakat Park” tersebut, diresmikan oleh Bupati Malra, Rabu (24/7/2019).
Bupati M. Thaher Hanubun menjelaskan, Malra d
ianugerahi alam yang sangat indah, yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para leluhur dan dititipkan kepada anak-cucunya untuk dijaga dan dikelola dengan baik dari generai ke generasi.
"Matahari terbenam membawa segala perbedaan dan kita tinggalkan perbedaan itu. Marilah kita sama-sama seiring matahari yang terbit menebarkan kasih dan melayani sesama kita untuk bangun Malra ke depan," imbuhnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh masyarakat Malra agar selalu dan senantiasa ingat akan munculnya hukum Larvul Ngabal dan beberapa ciri khas orang Kei yang mirip dengan saudara-saudara (masyarakat) yang berasal dari Bali.
Untuk itu, dirinya berharap, agar ohoi-ohoi lain juga dapat melakukan perubahan-perubahan yang positif.
Dana Ohoi dapat dimaksimalkan khususnya untuk pariwisata.
“Kepada masyarakat ohoi Dian Darat, saya harap bisa menjaga, merawat dan mengelola taman ini dengan baik, agar nantinya kedepan taman ini bisa menjadi lokasi wisata bagi wisatawab lokal, regional maupun manca negara,” tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan lokasi wisata di sekitar hutan mangrove tersebut bersumber dari Dana Ohoi Tahun Anggaran 2018-2019.
Sedangkan penentuan nama lokasi wisata tersebut yaitu "Dian" dari bahasa Indonesia artinya nama Ohoi.
Sedangkan "Wakat" dari bahasa Kei artinya Bakau dan "Park" dari bahasa Inggris artinya taman yang dilindungi.
(MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar