Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebagai salah satu dari wilayah yang berada diantara 3 WPP yakni WPP 714, 715 dan 718 tentunya membutuhkan dukungan data dan informasi yang kuat dan valid untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah daerah melaksanakan Konsultasi Publik Kegiatan Revisi Kajian Potensi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malra Tahun 2019 pada Daerah Pengembangan Perikanan (DPP) II Wilayah Kei Besar.
Kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Malra dengan Pusat Kemaritiman dan Kelautan Universitas Pattimura Ambon tersebut, dipusatkan di aula Kantor Bupati Langgur, Sabtu (20/7/2019).
Bupati Malra, M. Thaher Hanbun, dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II Setda Malra, Hendrikus Watratan mengatakan, keberadaan sumber daya alam pesisir dan laut merupakan peluang bagi sumber pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap sektor perikanan dan kelautan melalui konsep pengembangan kawasan kepulauan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).
Bupati ungkapkan, berdasarkan spesifikasi wilayah kabupaten Malra yang berorientasi pada kawasan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, maka sebagai dukungan terhadap pengelolaan potensi bagi pembangunan di wilayah ini sangat dibutuhkan data dan informasi tentang potensi dimaksud.
“Data dan informasi tentang pesisir dan laut ini sangat bermanfaat dalam penentuan kebijakan bagi potensi yang ada maupun investasi,” sambungnya.
Masih menurut Bupati, kebijakan inipun penting didasarkan pada strategi pengelolaan dan investasi yang menjadi dasar pengelolaan seluruh potensi yang dimiliki Kabupaten Malra.
Data dan informasi yang dihasilkan, merupakan potret potensi sumber daya kelautan dan perikanan Malra yang menjadi dasar dan arah terhadap pengambilan kebijakan pembangunan sektor dimaksud.
“Ini juga dapat dijadikan sumber data dan informasi dalam pengembangan sektor pariwisata bahari berbasis ekowisata di Malra,” cetusnya.
Selain itu, ide yang digagas melalui kegiatan ini sejalan dengan salah satu dari program 11 M.
Yakni, program strategi pengembangan daerah 5 tahun sebagai penjabaran dari visi dan misi pembangunan Malra.
“Jadi, yang dimaksud adalah pada program ke-7, yakni mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan melalui optimalisasi perikanan tangkap dan budidaya dari hulu sampai hilir,” tandasnya.
Bupati berharap, melalui kegiatan Konsultasi publik ini, dapat mengidentifikasi seluruh potensi sumber daya perikanan di DPP II Wilayah Kei Besar, isu-isu dan permasalahan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan serta sosial ekonomi masyarakatnya.
(MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar