Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) akan menyelenggarakan Kongres ke XI pada 1-4 Agustus 2019.
Seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia akan hadir mengikuti kongres dimaksud, tak terkecuali DPC GAMKI Kabupaten Malra.
Terkait hal itu, DPC GAMKI Malra melakukan audiens dengan Wakil Bupati setempat, Petrus Beruatwarin, Jumat (19/7/2019).
Sejumlah isu dan konsep penting yang akan dibawa dan diusung oleh GAMKI Malra dalam kongres nanti disampaikan dan dibahas bersama dengan Pemerintah daerah setempat.
Wabup Beruatwarin dalam pernyataannya mengatakan, GAMKI harus mampu memperjuangkan konsep-konsep kedaerahan, khususnya Revisi UU 23 Tahun 2014 terkait dengan kewenangan.
Ia juga berharap isu tentang masalah kemiskinan dapat pula disampaikan pada kongres nanti.
“GAMKI Malra juga harus mampu membawa isu-isu tentang masalah kemiskinan sekaligus mampu memberikan solusi-solusi yang konstruktif dan inovatif tentang soal kemiskinan,” harapnya.
Tak lupa Wabup mengingatkan, GAMKI Malra harus pandai-pandai dalam membaca dan melihat tanda-tanda zaman.
“Harus banyak sabar, dapat mengontrol emosi dan tidak terpengaruh dengan segala bentuk dinamika yang terjadi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GAMKI Malra, Melky P. Koedoeboen, SH, menegaskan, sejumlah poin penting akan diperjuangkan pihaknya di kongres tersebut.
Terutama tentang Revisi Undang-undang Nomor 23 terkait dengan sebagian besar kewenangan itu sudah dilimpahkan ke provinsi dan pusat.
“Contohnya yakni terkait dengan perikanan dan kelautan yang domainnya lebih besar dibawa ke provinsi,” bebernya.
Koedoebopen memastikan, dalam memperjuangkan Revisi UU No. 23 terkait kewenangan Pemerintah daerah akan menjadi target utama.
“Yakni kewenangan untuk kelautan dan perikanan dikembalikan ke daerah, karena itulah roh otonomi daerah yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kongres ke XI pada tanggal 1-4 Agustus 2019 yang menurut rencana akan dibuka oleh Presiden RI.
(MP-16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar