Sabtu, 20 Juli 2019

Pengelolaan SDKP Malra Butuh Data dan Informasi Valid

Buletinnusa
Kepala DKP Malra, Nicodemus Ubro
Langgur, Malukupost.com – Sebagai salah wilayah yang berada diantara 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yakni WPP 714, 715 dan 718 maka tentunya Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) membutuhkan dukungan data dan informasi yang kuat dan valid untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Nicodemus Ubro, di Langgur, Sabtu (20/7/2019).

Dijelaskannya, giat Konsultasi  Publik berupa Revisi Kajian Potensi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malra Tahun 2019 pada Daerah Pengembangan Perikanan (DPP) II Wilayah Kei Besar adalah untuk melengkapi data revisi kajian yang dilakukan pada 2018 lalu di kawasan pulau Kei Kecil.

“Tahun 2018 itu, pulau Kei Kecil sudah sedangkan Kei Besar belum. Jadi, tahun ini dilakukan revisi
kajian sumberdaya kelautan dan perikanan di Pulau Kei Besar,” ujarnya.

Menurut Ubro, kegiatan ini dipandang penting, karena data SDKP masih mengacu kepada yang lama lebih kurang 10 tahun lalu, maka perlu untuk segera dilakukan review atau update kembali data base tersebut.

“Dan ini adalah momen yang tepat, karena suatu perencanaan dan pengambilan kebijakan yang baik itu harus didasarkan pada data dan informasi yang baik dan up to date,” cetusnya.

Kabupaten Malra berada di daerah kawasan pulau-pulau kecil bahkan sangat kecil, karena kategori pulau kecil yakni diatas 2000 km persegi sedangkan Malra lebih kecil dari itu, sehingga dalam pengembangan ekonomi kemasyarakatan dipastikan akan bertumpu pada potensi kelautan, perikanan dan pesisir.

Olehnya itu, revisi ini sangat penting dilakukan.

“Revisi sumber daya perikanan ini manfaatnya bukan saja untuk sektor perikanan saja tetapi juga pariwisata termasuk ketahanan pangan, karena bicara pangan bukan cuma di darat saja tetapi hasil laut juga,”  bebernya.

Ubro menegaskan, Malra sebagai salah satu dari wilayah yang berada diantara 3 WPP tentunya membutuhkan dukungan data dan informasi yang kuat dan valid untuk mendukung pengelolaan SDKP secara berkelanjutan.

“Itu artinya sumber daya perikanan tangkap sangat besar yakni sekitar 3 juta ton per tahun. Maka dengan hasil kajian ini, kami mencoba untuk memetakan kawasan-kawasan pesisir untuk mengetahui kondisi karang-karang, mangrove dan lamun kita yang baik dan rusak itu berapa persen,” tegasnya pula.

Selain itu, jelas Ubro, sumber daya ekosistem pesisir sangat berpengaruh terhadap sumberdaya perikanan. Karena jika itu rusak maka ikan dan lain-lain jadi hilang, bahkan pariwisata bahari tidak bisa dikembangkan.

“Revisi kajian tahun 2018 di Kei Kecil sudah, dan ketika revisi kajian di wilayah Kei Besar untuk tahun 2019 ini selesai maka Malra keseluruhan akan miliki data keluatan dan perikanan yang saya anggap cukup lengkap untuk perencanaan, pengembangan mapun pengambilan kebijakan kedepan,” tuturnya.

Ubro juga memastikan, pemerintahan sekarang ini telah menetapkan sektor kelautan dan perikanan serta pariwisata sebagai unggulan, maka otomatis untuk menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati khususnya misi ke 3 yakni pengembangan ekonomi yang berbasis daya saing itu, salah satunya kita harus punya sumber data dan informasi yang bagus,” tandasnya

“Karena tanpa sumber data dan informasi yang bagus maka kita akan kesulitan didalam memetakan potensi dalam merencanakan peningkatan kesejahtreraan atau ekonomi masyarakat pesisir ke depan,” pungkasnya.

(MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar