Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengingatkan jajarannya untuk selalu mewaspadai berbagai potensi konflik di masyarakat yang bisa terjadi saat pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah.
"Ada 11 potensi kerawanan yang dapat terjadi saat pelaksanaan pilkada sehingga harus diwaspadai seluruh personel dari jajaran polda hingga polres," kata Kapolda di Ambon, Minggu (29/4).
Potensi kerawanan konflik pilkada yang bisa terjadi diantaranya menyangkut persoalan profesionalisme para penyelenggara pemilu yang dapat memicu konflik.
Kapolda mencontohkan kasus pembakaran sembilan kantor dinas milik pemerintah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat oleh para pendukukng kandidat calon bupati yang kalah, atau kasus pelemparan rumah ketua KPUD Maluku Tengah beberapa tahun lalu.
Selanjutnya pilkada gubernur-wagub 2018 yang diikuti tiga kontestan membuat daerah ini terbagi dalam tiga bagian, kemudian masalah internal partai dan karakteristik masyarakat dan terkait persoalan fanatisme, daerah asal calon, hingga politik uang.
Untuk mengamankan seluruh proses dan pentahapan pilkada Maluku 2018, Polda Maluku telah menggelar Operasi Mantap Praja Siwalima 2018 sejak Januari lalu dengan melibatkan lebih dari 4.700 personel gabungan TNI dan Polri.
Karena pada Juni 2018 nanti, terdapat 171 daerah di seluruh Indonesia berlangsung pesta demokrasi pemilihan kepala daerah seperti gubernur/wagub, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Termasuk di wilayah Provinsi Maluku sendiri akan dilangsungkan pemilihan gubernur/wagub, pilkada bupati/wabub Maluku Tenggara, serta wali kota dan wawali Tual.
Pihak KPU sendiri mengatakan Maluku termasuk salah satu daerah di Indonesia yang rawan saat pilkada berlangsung sehingga Polda telah menyiapkan ribuan personelnya melakukan pengamanan.
"Saya telah melakukan peninjauan ke Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease guna memberikan arahan terkait operasi mantap praja sehingga anggota polres selalu siap siaga dalam menjaga ketertiban masyarakat," tandas Kapolda.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu program penguatan secara internal yakni penguatan kapasitas selaku anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar