Jumat, 27 April 2018

Baru Datangi KPP Pratama, Satnarkoba Polres Blora Lakukan Tes Urine 86 Pegawai Pajak

Buletinnusa -
Puluha sample urine pegawai KPP Pratama diperiksa petugas
Satnarkoba Polres Blora. (foto: dok-resbla)
BLORA. Upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan mengantisipasi upaya penyalahgunaannya terus dilakukan Satuan Narkoba Polres Blora. Seperti yang dilakukan pada hari Jumat (27/4/2018) tiba-tiba Satuan Narkoba Polres Blora mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora.

Kedatangan mereka secara mendadak ini dilakukan untuk melaksanakan tes urine kepada sekitar 86 orang pegawai negeri sipil yang bekerja di Kantor Pajak KPP Pratama Blora. Mereka diperiksa untuk memastikan bahwa seluruh ASN di wilayah kerja KPP Pratama Blora bebas narkoba.

Satu-per satu pegawai diambil sample urinenya untuk diperiksa secara bertahap selama kurang lebih 2 jam penuh. Ada yang kaget, namun setelah diberikan pemahaman, mereka bisa menerima dan antusias mengikuti tes urine. Sample urine ini langsung dites menggunakan alat khusus untuk mengetahui apakah pegawai dan pejabat pajak yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak.

Kepala Kantor Pajak KPP Pratama, Udianto mengakui pelaksanaan tes urine tersebut dilaksanakan secara mendadak.

“Ini sesuai dengan instruksi dari pimpinan untuk seluruh ASN dan pegawai Pajak harus mengikuti tes urine. Guna menganisipasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dikatakannya, instruksi ini langsung diteruskan saat pagi hari kepada seluruhnya tanpa ada yang mengetahui dan Sat Narkoba Polres Blora telah khusus diundang hadir pada hari ini, Jumat (27/04/18) sekira pukul 07.00 WIB.

Satu-persatu pegawai KPP Pratama Blora diperiksa untuk dites urine, Jumat (27/4/2018). (foto: dok-ib)
”Apabila dalam pemeriksaan kali ini ditemukan ada PNS atau Pegawai yang menggunakan terindikasi narkoba, akan kami diserahkan ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Udianto

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan saat hadir bersama tim mengatakan, pemeriksaan tes urine ini merupakan permintaan dari pihak Kantor Pajak KPP Pratama Blora dan disampaikan melalui surat resmi kepada Kapolres Blora.

“Atas dasar permiantaan tersebut kita hadir disini guna melaksanakan permintaan tes urien,” ucap Kasat Narkoba.

Ditambahkan, tes urine tersebut digelar dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di instansi pemerintahan. Sebagai instansi pemerintahan apalagi bergerak dibidang pelayanan publik harus bersih dulu sehingga kalau sudah bersih, baru keluar dan masyarakat mengetahui bahwa instansi pemerintah bersih dari narkoba.

“Sesuai dengan harapan bersama bahwa setiap instansi pemerintah itu bersih dari pemakai narkoba. Kami siap melayani pemeriksan ini secara berkala. Tidak bisa hanya sekali tes, harus berkelanjutan. Karena korban narkoba tidak memandang status sosial atau umur,” pungkas AKP Suparlan. (res-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar