Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon akan membangun rumah susun (Rusun) 4 lantai yang disiapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Brury Nanulaitta, di konfirmasi di Ambon, Senin (23/4) menyatakan Rusun tersebut diperuntukan bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon yang belum memiliki rumah tinggal.
“Rusun tersebut rencananya berlokasi di Desa Nania. 1 rusun memiliki 58 unit dengan tipe 36, Nantinya jika terbangun, rusun ini sanggup menampung 58 KK,”katanya
“Tidak semua PNS yang akan mendapatkan rusun, yang mendapatkan rusun harus sesuai syarat yang telah ditentukan oleh PRKP dan sebelumnya kami akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menyeleksi PNS yang memang berhak direlokasi ke rusun,”katanya lagi.
Nanulaitta menambahkan, tahun depan direncanakann Pemkot Ambon juga akan membangun rusun bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Dengan begitu, pemerintah dapat membantu mereka yang kurang mampu atau belum memiliki rumah,"pungkasnya. (MP-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar