Kamis, 26 April 2018

KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan penyelenggaraan Pilkada berintegritas 2018 dengan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se-Maluku yang akan mengikuti Pilkada di tiga daerah pada 27 Juni 2018.
Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan penyelenggaraan Pilkada berintegritas 2018 dengan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se-Maluku yang akan mengikuti Pilkada di tiga daerah pada 27 Juni 2018.

"Kami memanfaatkan penyelenggaraan Pilkada berintegritas untuk memfasilitasi pengumuman harta kekayaan para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada pada tiga daerah di provinsi Maluku," kata Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari, di Ambon, Kamis (26/4).

Pengumuman tersebut juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan dan deklarasi LHKPN dari sembilan pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Maluku, Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual.

Menurut Mohammad Tsani, kegiatan tersebut bertujuan menjadi sarana pengendalian internal bagi para calon kepala daerah karena setiap perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun sehingga bisa diawasi oleh masyarakat.

"Pengumuman LHKPN juga menjadi sarana penilaian bagi masyarakat untuk menentukan calon kepala daerah yang akan dipilih pada Pilkada 2018," katanya.

Lembaga yang acap kali disebut komisi "antirasuah" tersebut, mengharapkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya.

Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat juga dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN, atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan memang benar-benar miliknya.

Selain itu masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, calon kepala daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya.

Pilkada Maluku, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, diikuti masing-masing oleh tiga pasangan yakni pasangan Gubernur - Wakil Gubernur Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan slogan "SANTUN" dengan nomor urut 1, Murad Ismaid - Barnabas N. Orno (BAILEO) nomor urut 2, serta pasangan Herman Adrian Koedoeboen - Abdullah Vanath (HEBAT) dengan nomor urut 3.

Pilkada Kota Tual diikuti tiga pasangan yakni Yunus Serang - Eva Fransina Balubun (SERASI) dengan nomor urut 1, Adam Rahayaan - Usman Tamnge (AMAN) nomor urut 2 dan pasangan Adlly Bandjar - Fadilah Rahawarin dengan jargon (ADIL) dengan nomor urut 3.

Sedangkan Pilkada Malra diikuti pasangan Bupati - Wakil Bupati Angelus Renjaan - Hamzah Rahayaan (AMANAH) dengan nomor urut 1, Esebius Utha Safsafubun dan Abdurrahman Matdoan (UTAMA) nomor urut 2, dan Muhammad Taher Hanubun dan Petrus Beruatwarin (MTH-PB) dengan nomor urut 3. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar