Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada setempat sebanyak 1.149.990 pemilih, menyusul Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.196.182 pemilih.
Komisioner Divisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi Kamis, mengatakan penetapan DPT dilaksanakan melalui rapat pleno pada Kamis (26/4) dinihari yang dituangkan dalam berita acara No.424/BA/81/ Prov/IV/2018 itu.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivai Kubangun didampingi seluruh Komisioner KPU Maluku, Komisioner Bawaslu Maluku Paulus Titaley serta tim ketiga pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku.
DPT sebanyak 1.149.990 pemilih terdiri dari laki-laki 566.266 orang dan perempuan 583.724 orang, tersebar di 1.231 desa/kelurahan, 118 kecamatan pada 11 kabupaten/kota dengan 3.358 TPS.
Kabupaten Maluku Tengah memiliki DPT terbanyak yakni 288.557 pemilih tersebar di 632 TPS, disusul Kota Ambon 207.053 pemilih dengan 680 TPS, Seram Bagian Barat (SBB) 143. 229 pemilih/398 TPS), Seram Bagian Timur (SBT) 91.963 pemilih/269 TPS, Buru 88.950 pemilih/261 TPS, Maluku Tenggara 73.017 pemilih/243 TPS dan Maluku Tenggara Barat (MTB) 63.087 pemilih /186 TPS).
Kabupaten Kepulauan Aru 54.645 pemilih/233 TPS, Buru Selatan 51.710 pemilih/155 TPS, Maluku Barat Daya (MBD) 47.721 pemilih/171 TPS serta Kota Tual 40.058 pemilih/130 TPS.
DPT Pilkada Maluku pada 2013 sebanyak 1.186.603 pemilih.(MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar