Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan difasilitasi pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku membekali pasangan calon kepala daerah se-Maluku yang mengikuti Pilkada 2018.
"Kemendagri mengapresiasi konsistensi maupun komitmen KPK dalam upaya pencegahan korupsi dengan tujuan mempercepat hadirnya pemerintah daerah yang baik dan bersih," katanya, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo saat pembekalan anti korupsi kepada pasangan calon kepala daerah se-Maluku di Ambon, Kamis (26/4).
Kemendagri mengharapkan niatan baik dan semangat KPK segera diimplementasikan untuk mewujudkan pemimpin daerah yang amanah, melayani dan mampu melaksanakan janjinya kepada masyarakat.
"Janji saat kampanye itu merupakan amanah bila dilaksanakan kepada masyarakat karena mencerminkan pemimpin yang amanah dan berintegritas," ujarnya.
Dia merujuk Pilkada 2018 ini diselenggarakan di 171 daerah otonom meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Ajang pesta demokrasi ini diikuti sebanyak 565 pasangan calon kepala daerah dengan rincian 57 pasangan calon Gubernur - Wagub, 371 pasangan calon Bupati - Wakil Bupati serta 137 pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota.
Dari jumlah tersebut sebanyak 439 pasangan calon diusung partai politik (Parpol) dan 129 pasangan calon lainnya melalui jalur perseorangan.
"Kita seharusnya menyambut pesta demokrasi dengan baik dan menghadirkan praktek - praktek demokrasi yang santun, beretika dan memberi teladan bagi masyarakat. Jadinya harus menampilkan wajah calon pemimpin yang bersih dan mampu menjaga keberlangsugan Pilkada dengan aman, damai dan tertib," katanya.
Mendagri juga menekankan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban berdasarkan indeks kerawanan Pemilu.
Apalagi, Maluku termasuk daerah yang berkatagori tingkat kerawanan sedang sehingga patut mendapatkan atensi maupun kewaspadaan cukup dalam penyelenggaraan Pilkada secara aman da damai.
Para calon kepala daerah hendaknya menghindari praktek politik identitas, politik uang, ujaran kebencian dan politisasi sara.
"Para calon kepala daerah agar menerapkan konsep membangun perspektif perdamaian di kalangan politisi maupun masyarakat," ujarnya.
Dia juga menginginkan para calon kepala daerah yang bersih dengan menghindari praktek - praktek korupsi maupun politik uang.
Sudah saatnya calon kepala daerah menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan membangun harkat martabat rakyat dengan moralitas yang baik.
"Kita harus megetahui bahwa hingga saat ini sebanyak lima calon kepala daerah 2018 yang tertangkap tangan oleh KPK dan dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Mendagri. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar