Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), di Ambon, Senin (30/4), menghimpun masukkan soal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang layak diberlakukan di Maluku sebagai provinsi berkarakteristik kepulauan.
Ketua Tim Perhimpunan Permodelan Perangkat Daerah, Halilul Khairi, mengatakan, pihaknya menghimpun masukkan terkait dengan kebutuhan daerah dan urusan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan nasional ke depan.
"Jadi pemberlakukan OPD haruslah sesuai kebutuhan maupun karakterristik masing - masing yang seperti Maluku bercirikan kepulauan," ujarnya.
Halilul mengemukakan, masukan itu berupa kelembagaan dan kendala yang dihadapi dalam rangka mengoptimalisasi mekanisme pemerintahan.
"Bandingkan Bogor dengan 4,7 jura jiwa penduduk untuk pengurusan KTP kemungkinan hanya membutuhkan waktu sehari. Namun, Maluku dengan 1.340 buah pulau dengan dengan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,65 KM2 merupakan laut tersebar di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan dan 1.224 desa/kelurahan membutuhkan waktu berhari - hari maupun dana relatif besar," katanya.
Karena itu, masukkan yang dihimpun dari Pemprov Maluku maupun Pemkab Maluku Tengah menjadi perhatian serius Kemenpan dan RB dalam memutuskan OPD masing - masing daerah sesuai karakteristiknya.
"Penerapan mekanisme OPD sudah saatnya sesuai kebutuhan daerah berdasarkan mekanisme urusan sehingga optimal dalam pengembangan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial," tandas Halilul.
Sedangkan, Karo Biro Organisasi Pemprov Maluku, Titus F. Renwarin, mengapresiasi tim teknis Kemenpan dan RB menghimpun masukkan di daerah ini dengan melibatkan Pemkab Maluku Tengah.
"Kami mengapresiasi kepercayaan Kemenpan dan RB terhadap Maluku mewakili delapan provinsi kepulauan yang sedang memperjuangkan RUU dibahas DPR - RI bersama pemerintah dalam waktu dekat," ujarnya.
Dia memandang perlu struktur birokrasi Maluku kedepan harulah dirampingkan sehingga fungsinya lebih optimal.
"Tidak tertutup kemungkinan dari hasil kerja tim teknis Kemenpan dan RB memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat agar OPD tertentu digabungkaan atau pun dihilangkan dalam rangka optimalisasi kinerja," tandas Titus. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar