Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengapresiasi Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada para siswa SD dan SMP maupun sederajat se- Kota Ambon.
"Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku menjawab tantangan saya yang menginginkan perlunya memerangi bahaya narkoba sebagai salah satu program strategis wadah ini," katanya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir pada sosialisasi bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya digagas Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku, di Ambon, Selasa (23/1).
Dia mengemukakan, merebaknya penyalahgunaan narkoba di Tanah Air saat ini, termasuk Maluku, maka tidak ada pilihan lain adalah menyatakan perang terhadap narkoba yang strategis dilakukan Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku.
"Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku merupakan bagian dari perlunya kerjasama semua komponen bangsa di daerah ini melawan kejahatan narkoba," ujar Gubernur.
Apalagi, hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2015 yang menempatkan Maluku di peringkat ketujuh dari 34 Provinsi dengan jumlah pemakai sebanyak 27.940 orang dari 1.190.200 penduduk berusia yang berusia 10 hingga 59 tahun yang sebagian besar berdomisili di Kota Ambon dan sekitarnya.
Narkoba saat ini menjadi mengalami peningkatan melonjak, baik jumlah tersangka, pengedar, pemakai dan produksi dengan penggunaannya meluas ke seluruh Tanah Air, terutama merambah generasi muda.
"Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat narkoba," tandasnya.
Dia menilai, sosialisasi bahaya narkoba ini merupakan wujud nyata dan komitmen Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku dalam memerangi narkoba karena terbukti merusak karakter manusia, baik secara fisik maupun kesehatan generasi muda yang jangka panjang dipastikan mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa Indonesia.
"Saya mengajak semua komponen bangsa Indonesia di Maluku untuk meningkatkan motivasi terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih massif dan intensif melalui kampanye anti narkoba," kata Gubernur.
Dia juga memandang perlu adanya peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu narkoba serta mendorong efektivitas penegakkan hukum dengan menindak tegas bandar maupun pengedar narkoba.
"Kami harus menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba dengan memotivasi masyarakat memeranginya sekaligus menekan angka pengguna di Maluku," tegas Gubernur. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar