Kamis, 25 Januari 2018

DPRD Malra Gelar Paripurna Istimewa Pengunduran Wakil Bupati

Buletinnusa

Serang: “Saya Implementasikan Untuk Membangun Kota Tual”

Langgur, Malukupost.com - DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengunduran diri Wakil Bupati Kabupaten Malra, Drs. Yunus Serang, M.Si, yang telah mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Tual, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tual pada tanggal 27 Juni 2018. Untuk kelancaran pemerintahan maka Pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian Yunus Serang sebagai Wakil Bupati Kabupaten Malra kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Malra, S. Thedeus. A. Welerubun, yang digelar Rabu (24/1)
Langgur, Malukupost.com - DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengunduran diri Wakil Bupati Kabupaten Malra, Drs. Yunus Serang, M.Si, yang telah mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Tual, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tual pada tanggal 27 Juni 2018.

Untuk kelancaran pemerintahan maka Pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian Yunus Serang sebagai Wakil Bupati Kabupaten Malra kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Malra, S. Thedeus. A. Welerubun, yang digelar Rabu (24/1)

Wakil Bupati Malra, Yunus Serang, dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan yang panjang, telah memutuskan dan memantapkan komitmen untuk melanjutkan perjuangan dan pengabdiannya kepada masyarakat Kei, dengan ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 di Kota Tual.

“Pilihan ini saya ambil tentu dengan berbagai pertimbangan, namun satu hal yang paling penting yaitu bahwa saya dengan segala pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh selama kurang lebih 9 tahun 4 bulan selaku Wakil Bupati mendampingi Pak Andre selaku Bupati, ingin saya implementasikan untuk membangun kota Tual,” ujarnya.

Serang katakan, dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan secara khusus PKPU RI Nomor 9 tahun 2016, Pasal 4 ayat (1), maka sebagai warga negara yang berdiri dan bertindak atas dasar hukum, maka dirinya wajib untuk meletakkan jabatan.

“Atas tuntutan dan penyertaan Tuhan dan Leluhur, dengan ini saya mengajukan secara resmi pengunduran diri saya sebagai Wakil Bupati Malra, pada hari ini Rabu 24 Januari Tahun 2018, di depan Sidang Paripurna Dewan yang terhormat ini,” jelasnya.

Dijelaskan Serang, selanjutnya pengunduran tersebut akan berproses, dimulai dari penandatanganan berita acara hingga pada pengajuan ke Gubernur Maluku untuk selanjutnya sampai pada penerbitan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dirinya dari Jabatan sebagai Wakil Bupati Malra.

“Pengalaman dan kebersamaan dalam bekerja dan berjuang bersama selama kurang lebih 9 tahun 4 bulan ini, telah menjadikan kita semua sebagai suatu keluarga. Untuk itu, saya pribadi dan atas nama keluarga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada yang terhormat bapak Anderias Rentanubun Bupati Malra, atas segala dukungan dan hubungan kerja yang sangat-sangat harmonis selama ini sehingga kepemimpinan ini dapat terjaga dalam situasi dan kondisi yang selalu sejuk dan kondusif,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih dan penghargaan yang sama juga Serang sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Malra, Pimpinan TNI dan Polri, Sekda Malra, para Staf Ahli, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Malra, para Rat dan Orang Kay,

“Serta semua elemen masyarakat Malra atas segala dukungan dan bantuan yang diberikan kepada saya selama masa pengabdian ini, kiranya dapat terus kita pertahankan di waktu-waktu mendatang,” katanya.

Diungkapkan Serang, semangat komitmennya bersama Bapak Anderias Rentanubun sampai dengan hari masih tetap sama seperti pada tanggal 8 Oktober 2008 yang lalu, dimana untuk pertama kalinya mereka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malra. Kiranya semangat pengabdian itu terus dapat dikobarkan dan dilanjutkan untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat Malra kedepan.

“Saya ingin berpesan kepada kita sekalian, secara khusus generasi muda penerus daerah ini, bahwa komitmen yang telah kita pegang selama 9 tahun 4 bulan ini, yakni komitmen untuk berjuang bersama masyarakat, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera teruslah kita perkokoh,” tandasnya.

Serang menambahkan, saat ini memasuki proses-proses demokrasi dan politik, kondisi yang sangat rentan terjadi gesekan dalam masyarakat.

“Oleh karena itu kita semua harus bisa menahan diri, berpikir secara baik untuk tidak mudah terpecah dan terprovokasi. Bersama-sama kita wujudkan proses ini dalam situasi dan kondisi yang penuh kesejukan, agar semua proses ini dapat berjalan dan terselenggara dengan baik,” pungkasnya. (MP-11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar