Selasa, 23 Januari 2018

Pemprov Maluku Dukung BNN Kembali Tes Narkoba Bagi ASN

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com -Pemerintah Provinsi Maluku mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku untuk kembali melakukan tes narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku. "Kami siap untuk membantu itu. Memang pernah juga dilaksanakan pemeriksaan urine tapi itu kan satu kegiatan yang sangat positif yang perlu kita dukung. Jadi pada prinsipnya kita siap dukung. Kita harus bersih narkoba,”ujar Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamim bin Thahir usai membuka Sosialisasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Dharwa Wanita Persatuan Setda Maluku di aula lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (23/1).
Ambon, Malukupost.com -Pemerintah Provinsi Maluku mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku untuk kembali melakukan tes narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku.

"Kami siap untuk membantu itu. Memang pernah juga dilaksanakan pemeriksaan urine tapi itu kan satu kegiatan yang sangat positif yang perlu kita dukung. Jadi pada prinsipnya kita siap dukung. Kita harus bersih narkoba,”ujar Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamim bin Thahir usai membuka Sosialisasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Dharwa Wanita Persatuan Setda Maluku di aula lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (23/1).

Menurut Thahir, kesiapan Pemprov Maluku dalam mendukung proses-proses pemeriksaan urine guna deteksi pengguna narkoba dikalangan ASN itu, hal itu berdasarkan permintaan yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Maluku kepada dirinya.

“Sebenarnya pada saat peringatan 200 tahun Martha Christina Tiahahu di Nusalaut, kepala BNN sudah berkeinginan memeriksa ASN terkait hal tersebut,”ungkapnya.

Thahir katakan, jika pemeriksaan urine dilakukan maka ini merupakan yang kedua kali, yang sebelumnya dilakukan pada November 2016 lalu. Bahkan dirinya akan berupaya agar pemeriksaan urine ini bukan hanya dilakukan untuk ASN lingkup Pemerintah provinsi Maluku, namun secara keseluruhan di 11 Kabupaten/kota.

“Pada prinsipnya kami siap membantu, karena pemberantasan narkoba merupakan salah satu komitmen pemerintah provinsi Maluku,”tandasnya.

Thahir menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti sebagai pengguna maupun pengedar barang haram tersebut. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar