Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon dalam waktu dekat ini akan memulangkan sedikitnya 12 warga negara asing (WNA) asal Filipina.
"Mereka ini akan kita pulangkan dengan pesawat udara melalui Bandara Internasional Pattimura, Ambon, menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta dan selanjutnya menuju Manila di Filipina dengan menumpang jasa penerbangan salah satu jasa penerbangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi Priyatno di Ambon, Rabu (24/1).
Dia mengatakan 12 warga negara Filipina ini merupakan eks dari anak buah kapal nelayan tradisional yang berbasis di Ambon.
"Ke-12 warga Filipina ini juga merupakan sebagian dari 42 warga Filipina yang ditahan berdasarkan hasil pendataan atas kerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX/Ambon dibantu koramil dan polsek setempat di Kecamatan Baguala pada 13-14 Juni 2017," ujarnya.
Mereka ini selama berada di Maluku bekerja sebagai nelayan, setelah ditahan dan dilakukan kontak dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina yang ada di Manado, Sulawesi Utara, ternyata baru 11 orang saja yang baru dikeluarkan dokumen untuk pemulangan ke negara asal.
Dia mengatakan sebenarnya rencana pemulangan nantinya pada tanggal 26 Januari ke Filipina ada 12 orang, namun sampai hari ini ada seorang yang belum jelas kemauannya untuk pulang.
"WNA asal Filipina yang masih di Ambon diusahakan untuk proses pemulangan secara bertahap hingga selesai," ujarnya. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar