Rabu, 24 Januari 2018

Tim Satgas Dan Disperindag Ambon Pangan Pantau HET Beras

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Tim Satuan Tugas Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memantau harga eceran tertinggi (HET) beras di Kota Ambon, Maluku. "Tim Satgas Pangan melakukan pengawasan HET beras di distributor, pedagang dan swalayan di Kota Ambon untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Ambon Rina Silooy di Ambon, Rabu (24/1).
Ambon, Malukupost.com - Tim Satuan Tugas Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memantau harga eceran tertinggi (HET) beras di Kota Ambon, Maluku.

"Tim Satgas Pangan melakukan pengawasan HET beras di distributor, pedagang dan swalayan di Kota Ambon untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Ambon Rina Silooy di Ambon, Rabu (24/1).

Menurut dia, awal 2018 harga beras di Ambon khususnya untuk merek tertentu mengalami kenaikan terutama untuk kemasan lima kilogram.

"Harga beras ukuran kemasan lima kilogram lebih dari HET yang telah ditetapkan, hasil pengawasan kenaikan dikarenakan harga kemasan dan ongkos sehingga lebih meningkat dari harga ukuran 10 dan 25 kilogram," katanya.

Rina mengakui, kenaikan harga beras terjadi untuk merek bulir mas dan tawon sedangkan merek lainnya tidak mengalami kenaikan harga.

"Hasil pengawasan menurut para pedagang dan distributor masih dalam harga yang wajar, karena peningkatannya dari daerah sentra produksi sehingga tidak terlalu berpengaruh ke masyarakat," ujarnya.

Dijelaskannya, jika dikaitkan dengan Permendag Nomor 57 tahun 2017 tentang HET Beras, kenaikan tersebut lebih dari HET karena dalam aturan telah ditetapkan harga beras premium Rp13.600 per kg.

"HET beras premium Rp13.600 tetapi yang dijumpai di pedagang beras merek bulir mas Rp14 ribu petr kg di pasaran, hasil koordinasi dengan distributor kenaikan harga tersebut dari pusat sentra produksi karena beberapa faktor, diantaranya keterlambatan panen dan cuaca," tandasnya.

Penetapan HET beras untuk provinsi Maluku jenis beras medium pada harga Rp10.250 dan beras premium Rp13.600 per Kg.

Penetapan HET beras medium dan premium juga ditentukan dari pengukuran kadar air, dan pengujian butir beras yang telah dilakukan oleh Perum Bulog Maluku.

Pengukuran kadar air dan pengujian beras menggunakan alat karena proses ini memiliki manfaat yang besar dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal peningkatan kualitas.

"Selama ini penjualan beras dengan sistem karung tidak bisa kita bedakan jenisnya apakah medium atau premium sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pengukuran kadar air untuk mengetahui jenis beras dengan pasti," ujarnya. (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar