Rabu, 17 Januari 2018

Penerima PKH Tahun 2018 Di Maluku Mengalami Kenaikan

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining, mengakui penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2017, yang mencapai 50-70 persen. “Secara resmi PKH di tahun ini kita belum dapat kuotanya, tetapi yang pasti ada kenaikan. Berarti dari 124.448 bisa menjadi 200 lebih penerima, sedangkan indeksnya tetap sama,” ujarnya di Ambon, Rabu (17/1). Dijelaskan Pining, untuk tahapan pertama pihaknya masih memiliki waktu dua bulan, mengingat pendistribusian PKH per triwulan melalui himpunan bank negara, yakni BRI, BNI dan Mandiri. Walaupun demikian, dirinya mengakui pendistribusian PKH triwulan III dan IV tahun 2017 belum disalurkan untuk kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD) dikarenakan ada kebijakan Kementerian Sosial untuk pergantian bank ke Mandiri Makassar.
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining, mengakui penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2017, yang mencapai 50-70 persen.

“Secara resmi PKH di tahun ini kita belum dapat kuotanya, tetapi yang pasti ada kenaikan. Berarti dari 124.448 bisa menjadi 200 lebih penerima, sedangkan indeksnya tetap sama,” ujarnya di Ambon, Rabu (17/1).

Dijelaskan Pining, untuk tahapan pertama pihaknya masih memiliki waktu dua bulan, mengingat pendistribusian PKH per triwulan melalui himpunan bank negara, yakni BRI, BNI dan Mandiri. Walaupun demikian, dirinya mengakui pendistribusian PKH triwulan III dan IV tahun 2017 belum disalurkan untuk kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD) dikarenakan ada kebijakan Kementerian Sosial untuk pergantian bank ke Mandiri Makassar.

“Hal tersebut yang membuat proses pendistribusian mengalami keterlambatan. Sehingga ada kebijakan dari BPK untuk ditahan, dan baru akan di distribusikan Februari mendatang bersamaan dengan tahun 2018,”ungkapnya.

Pining juga optimis kedepan pendistribusian PKD untuk dua kabupaten tersebut tidak ada masalah, karena secara umum 9 kabupaten/kota tidak ada masalah apapun. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar