Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih menyatakan tiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota telah resmi terdaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat pada Juni 2018.
“Pendaftaran kami buka dari tanggal 8-10 Januari 2018, dan yang resmi mendaftar di KPU Kota Tual adalah tiga bakal Paslon,” ujarnya di Tual, Selasa (16/1).
Diungkapkan Faqih, ketiga bakal Paslon tersebut berbeda waktu pendaftarannya, yakni satu bakal Paslon mendaftar pada hari kedua (9 Januari 2018) dan dua bakal Paslon mendaftar pada hari ketiga (10 Januari 2018).
“Tanggal 8 itu belum ada yang mendaftar, tanggal 9 Januari itu ada satu Bakal Paslon yang mendaftar yakni Bakal Paslon dengan Akronim “ADIL”, kemudian di hari ketiga di tanggal 10 Januari 2018 sekitar jam 10.00 WIT (pagi), Bakal Paslon dengan Akronim SERASI, selanjutnya disusul juga Bakal Paslon dengan Akronim “AMAN” yang mendaftar di KPU pada siang harinya sekitar jam 13.00 WIT (siang),” bebernya.
Menurut Faqih, bila dilihat dari dukungan partai poitik (parpol) yakni jumlah kursi yang ada pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual yang mengusung ketiga Bakal Paslon tersebut maka pihaknya memastikan hanya ada tiga bakal Paslon yang mendaftar di KPU Kota Tual.
“Sesuai data yang dimiliki oleh KPU Kota Tual sejak pendaftaran sampai dengan ditutupnya pendaftaran, sehingga kami pastikan bahwa hanya ada tiga bakal Paslon yang mendaftar,” ungkapnya
Dijelaskan Faqih, rincian dukungan parpol berdasarkan jumlah kursi yang ada pada DPRD Kota Tual telah terbagi habis kepada ketiga bakal Paslon tersebut yakni, bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tual, Basry Adlly Bandjar dan Fadillah Rahawarin dengan akronim “ADIL” diusung Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dengan jumlah kursi 2, Partai Bulan Bintang (PBB) jumlah kursi 2 dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jumlah kursi 1; (5 kursi dari 3 parpol).
“Selanjutnya,untuk Bakal Paslon atas nama Yunus Serang dan Eva Fransina Balubun dengan akronim “SERASI” diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan jumlah kursi yakni 5 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) jumlah kursi 1; (6 kursi dari 2 parpol),” katanya.
“Sedangkan untuk Bakal Paslon Adam Rahayaan dan Usman Tamnge dengan akronim “AMAN” diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 2 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 2 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 1 kursi;(9 kursi dari 6 parpol),” katanya lagi.
Faqih menambahkan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual. Dan sesuai jadwal telah dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Januari 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy Ambon. Setelah Tim Pemeriksa Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Balon Walikota dan Wakil Walikota Tual, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap berkas-berkas para bakal Paslon.
“Jadi sebenarnya pemeriksaan kesehatan ini bagian dari verifikasi faktual terhadap berkas-berkas dari para bakal Paslon ini misalnya ijazah, SKCK, Surat Keterangan dari Pengadilan dan lain-lain. Semuanya akan kami konfirmasi ulang di daerah-daerah dimana diterbitkan dokumen-dokumen tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, setelah proses verifikasi faktual tersebut, kemudian KPU Kota Tual mengumumkan dokumen syarat Bakal Paslon untuk memperoleh tanggapan masyarakat pada tanggal 10-16 Januari 2018. (MP-11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar